Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina-Telkom, KPK Sita Uang Rp 2 M dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

Sakti Wahyu Trenggono pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), pada Juli 2024. Saat itu, Sakti Wahyu Trenggono diperiksa dalam kapasitasnya selaku pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Perusahaan itu disebut-sebut memiliki kontrak kerja sama dengan PT Telkom. Saat memeriksa Trenggono, penyidik mendalami soal aliran dana dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. Usai diperiksa, Trenggono membantah menerima aliran dana Rp 10 miliar dan transfer Rp 400 juta setiap bulan dari luar negeri terkait pengadaan di PT Telkom.

Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

berita serupa

Rubrik Sama