Sekjen Demokrat Duga Tokoh Politik Turut Disadap, Desak Kasus LSP Diusut Transparan

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menduga sejumlah tokoh politik turut menjadi sasaran penyadapan yang diduga dilakukan LSP dan pihak terkait. Ia meminta aparat mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan untuk mengungkap pihak yang berada di balik tindakan itu.

Herman mengatakan, penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pihak lainnya merupakan pelanggaran hukum berat. Menurutnya, pengusutan harus menjawab bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi juga kepentingan di balik penyadapan tersebut.

“Penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan pihak lainya yang dilakukan oleh LSP dkk adalah pelanggaran hukum berat oleh karenanya perlu diusut tuntas, transparan, dan mengungkap untuk kepentingan apa dan siapa dibalik semua ini,” kata Herman dalam keterangannya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta jajaran atas pengungkapan dan tindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut. Namun, Herman menekankan bahwa proses penanganannya harus tetap berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

“Saya salut dan memberi apriasi terhadap Kapolri dan jajaranya atas pengungkapan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini,” ujarnya.

Terkait kemungkinan penyadapan terhadap tokoh politik, Herman mengakui pihaknya memiliki dugaan bahwa hal tersebut juga terjadi. Karena itu, ia meminta penyelidikan dilakukan secara terbuka agar dugaan tersebut dapat diperjelas melalui proses hukum.

“Oleh karenanya saya minta diungkap secara profesional dan transparan karena kami juga berasumsi bahwa para tokoh politik juga disadap,” ungkapnya.

Herman menegaskan, tindakan aparatur negara harus memiliki dasar hukum dan tidak boleh melampaui kewenangan yang telah ditetapkan. Ia menyebut tindakan yang melewati batas kewenangan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

“Sebagai negara hukum segala tindakan yang dilakukan oleh aparatur negara harus berdasarkan peraturan perundang-undangan dan jika melampau kewenanganya maka dapat dikatagorikan sebagai tindakan abuse of power,” ujarnya.

Ia pun menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap pengusutan dilakukan hingga tuntas. Herman juga meminta setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oleh karena itu, saya menghormati proses hukum ini dan semoga dapat diusut tuntas transparan dan siapapun yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU