Nafkah Anak Ruben Onsu Disorot, Pengacara Sarwendah Singgung Potensi Gugatan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polemik mengenai nafkah anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum baru Sarwendah, Jaenudin, mengungkapkan bahwa persoalan nafkah anak ternyata belum diatur secara rinci dalam putusan pengadilan maupun Akta 39.

Kondisi tersebut, menurut Jaenudin, membuka peluang bagi Sarwendah untuk mengajukan gugatan nafkah anak secara terpisah demi menjamin kebutuhan dan masa depan buah hatinya.

“Nafkah anak yang selama ini diributkan Rp200 juta itu di akta enggak ada. Jadi Sarwendah bisa melakukan gugatan nafkah. Itu perlu digugat karena buat masa depan anak,” ungkap Jaenudin, dikutip Holopis.com, Selasa (8/9).

Jaenudin kemudian menyoroti kabar mengenai nafkah anak yang disebut tidak lagi diberikan karena adanya persoalan pertemuan antara Ruben dan anak-anaknya.

Menurutnya, persoalan hubungan personal antara orang tua tidak seharusnya dikaitkan dengan hak anak untuk mendapatkan biaya kehidupan dan pemeliharaan.

“Tidak ada alasannya nafkah anak ditahan gara-gara tidak ada rincian atau sulit bertemu. Gimana kalau misalnya Sarwendah tidak punya kemampuan? Ya itu, anak-anak kasihan sekali,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan anak tetap harus menjadi perhatian terlepas dari konflik yang terjadi di antara kedua orang tuanya.

Bahkan, Jaenudin mengingatkan bahwa penghentian pemberian nafkah dalam waktu yang cukup lama dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila pihak yang merasa dirugikan memutuskan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

“Itu (penelantaran anak) bisa diperkarakan kalau Sarwendah mau. Tapi ya mungkin belum sejauh itu lah ya. Harusnya publik melihat itu, kalau tidak dikasih nafkah seperti apa rasanya?” tambah Jaenudin.

Pernyataan tersebut menambah babak baru dalam polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah setelah persoalan nafkah anak mereka sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Darin Brenda Iskarina
Tim Penulis & Editor
Darin Brenda Iskarina

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU