Gurun Arisastra: Polisi Tetap Perlu Periksa Hercules dan GRIB Jaya soal Kerusuhan 27 Agustus 2026

17 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

Menurut dia, kesimpulan sementara tersebut diperoleh berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik. Karena itu, polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai identitas maupun afiliasi kelompok yang terlibat.

Iman juga mengajak masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial untuk menghentikan agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung,” ujarnya.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap rangkaian peristiwa 27 Agustus 2026 masih berjalan. Polisi meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk mengungkap secara utuh siapa saja yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Iman mengatakan kepolisian akan menyampaikan hasil penyidikan secara terbuka kepada masyarakat apabila informasi tersebut telah dapat dipastikan berdasarkan bukti dan fakta penyidikan.

“Serahkan kepada kami dan kami akan mempublikasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami,” tegasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Redaktur
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris, Redaktur
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
17 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU