Dalami Dugaan Keterlibatan Wamen PU di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, Kejati NTT Siap Lakukan Pemeriksaan Lagi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih mendalami keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang. Diana berpeluang dipanggil untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Jaksa tengah mencari ada tidaknya unsur pidana dalam proyek senilai sekitar Rp400 miliar itu.

“Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana kepada wartawan.

Penelusuran juga mencakup kemungkinan keterlibatan Diana dalam proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022-2024 tersebut. Kejati NTT membuka peluang meminta kembali keterangan Diana sesuai dengan perkembangan penyelidikan.

“Terkait peran Wamen PU masih didalami. Dimungkinkan untuk dipanggil kembali tergantung kebutuhan penyidik nantinya,” ujarnya.

Diana sebelumnya telah diperiksa Kejaksaan Agung terkait proyek rumah untuk eks pejuang Timtim tersebut. Kendati pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Agung, penanganan perkaranya tetap berada di Kejati NTT.

- Advertisement -

Belum dijelaskan materi yang akan didalami penyelidik dari Diana ataupun waktu pemanggilan tersebut. Kejati NTT masih memeriksa rangkaian perencanaan dan pelaksanaan proyek sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Puluhan Rumah Rusak dan Ambruk

Penyelidikan bermula dari temuan kerusakan pada sejumlah rumah yang dibangun bagi eks pejuang Timtim. Sebagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan berat, bahkan ambruk sebelum keseluruhan proyek diserahterimakan kepada penerima manfaat.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar sebelumnya mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan menemukan sedikitnya 54 rumah rusak hingga ambruk.

“Informasi dari Irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol,” ujar Ridwan, Rabu (4/6/2025).

Penyelidik kini menelusuri apakah kerusakan itu semata-mata disebabkan persoalan teknis konstruksi atau berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.

Untuk memastikan penyebab kerusakan, Kejati NTT menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Tim tersebut dilibatkan untuk menguji kualitas bangunan sekaligus membantu menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU