KPK: Bupati Kuansing Terima Kelebihan Bayar Honor, ASN Kena ‘Getah’ Kembaliin

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby tak mau menanggung beban kelebihan pembayaran honor yang telah diterimanya. Para anak buah Suhardiman yang notabenenya aparatur sipil negara (ASN) justru terkena ‘getahnya’ dengan diminta urunan menutupi pengembalian kelebihan tersebut.

“Ditemukan dari hasil audit BPK itu kelebihan pembayaran yang diterima oleh bupati. Sehingga kemudian itu ada modus-modus yang dilakukan oleh bupati untuk mengganti, karena temuannya adalah harus mengembalikan. Nah, untuk mengembalikan ini ditemukan fakta tadi bahwa staf-staf atau ASN di lingkungan Kuansing itu diminta untuk menutupi atau disuruh sumbangan gitu ya untuk menutupi agar bupati bisa mengembalikan yang ditemukan oleh BPK,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (5/8/2026).

Temuan penerimaan lain itu terungkap dalam proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Suhardiman. Tak hanya itu, Suhardiman juga menerima uang dari hasil pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN. Tak tanggung-tanggung nilai pemotongan mencapai 50 persen.

“Terkait dengan penerimaan gratifikasi, tim menemukan saat ini ada penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati itu dengan melakukan pemotongan TPP, disampaikan bahwa itu dilakukan pemotongan sampai sekitar 50 persen,” kata Taufik.

Sejumlah fakta dan bukti terkait penerimaan gratifikasi Suhardiman sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik. Pun termasuk penerimaan lain dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) 914 petani sekaligus anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati.

Dimana pemotongan dari para petani itu diduga digunakan Suhardiman untuk menyuap pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait proses perijinan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas HPT) di Kuansing. Dugaan rasuah itu menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

- Advertisement -

Banyak pihak telah diperiksa terkait dugaan rasuah pelepasan kawasan hutan tersebut. Namun, hingga kini KPK belum juga memeriksa Raja Juli. Hal itu kini menjadi sorotan publik.

“Untuk pemanggilan-pemanggilan pihak lain, tentunya kemarin sudah pernah ditanyakan oleh teman-teman pers bahwa kita juga sesuai dengan kebutuhan penyidikan, termasuk dengan pihak mana pun terkait dengan pelepasan hutan, tentunya itu akan nanti kita lihat di kebutuhan penyidikan. Jadi sementara ini kita tim merampungkan berkas yang si pemberi,” tandas Taufik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU