Dugaan Pemberian 14.000 SGD Bupati Kuansing Tak Utuh Saat Dikembalikan Menhut Raja Juli

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMBupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby diduga memberikan uang 14.000 dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Namun, pengembalian uang dalam amplop yang sebelumnya diterima Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tak utuh.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Adanya selisih antara uang yang diberikan dan kemudian dikembalikan sedang didalami oleh penyidik di lembaga antirasuah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 SGD. Ini tentu juga masih akan terus ditelusuri, dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada gap antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan,” ungkap Budi kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (5/8/2026).

Hal itu diketahui dari proses penyidikan kasus dugaan suap jabatan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Suhardiman. Sebelumnya diketahui penyerahan amplop oleh Suhardiman ke Raja Juli dalam tertemuan atau audiensi di Kemenhut pada 2 Juni 2026.

Diduga pertemuan pada 2 Juni 2026 itu bukan merupakan pertemuan pertama. Sebab itu, intensitas pertemuan antara Raja Juli Antoni dengan Suhardiman juga didalami penyidik.

“Pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya di bulan April dan Mei. Tentunya dari temuan-temuan penyidik dalam rangkaian proses penyidikan tersebut, butuh kemudian dikonfirmasi, dimintai keterangan lebih lanjut lagi untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan pemberian-pemberian tersebut,” kata Budi.

- Advertisement -

Selain ke Raja Juli, Suhardiman juga diduga memberikan 12.500 dolar Singapura (SGD) ke seorang pejabat di Kementerian Kehutanan. Disinyalir pemberian uang itu terjadi sebelum pemberian uang kepada Raja Juli.

“Penyidik menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak bupati Kuansing kepada pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar 14.000 dolar Singapura, diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Dimana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya yaitu sekitar bulan Mei sejumlah sekitar 12.500 dolar Singapura,” ujar Budi.

Namun demikan, KPK belum mengungkap identitas pejabat Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang. Hingga kini juga belum ada pengembalian uang dari pejabat tersebut. Yang jelas, pemberian itu diduga terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Artinya, ini juga mengonfirmasi bahwa pemberian dari pihak Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan berkaitan dengan pelepasan izin kawasan hutan, bahwa pemberian yang dilakukan oleh pihak bupati kepada pak menteri itu bukan pemberian yang pertama. Artinya, ada pemberian sebelumnya,” tegas Budi.

Suhardiman Amby sebelumnya dijerat KPK atas kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi bersama-sama Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant. Penetapan tersangka itu hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 29 Juni 2026.

Terkait kasus itu, Suhardiman diduga menerima satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp 2,05 miliar dari Zulkarnain. Suap pemulus seleksi jabatan Sekda itu juga atas bantuan Ardiles, yang bersedia dipinjam identitasnya saat membeli kendaraan dengan skema kredit.

Selain suap, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang dilakukan Suhardiman. Salah satu penerimaan lain dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) 914 petani sekaligus anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati. Dimana pemotongan dari para petani itu diduga digunakan Suhardiman untuk menyuap pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait proses perijinan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas HPT) di Kuansing.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU