“Tolong diberi surat teguran, surat peringatan satu. Tiga kali surat peringatan, pecat. Tolong diperhatikan. Saya tidak segan-segan. Saya tidak ada urusan sama Anda semua,” katanya.
Pernyataan itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial.
Namun, yang paling banyak menuai perhatian bukan ancaman sanksinya, melainkan penyebutan Papua sebagai lokasi pemindahan pegawai.
Sejumlah warganet mempertanyakan mengapa Papua dijadikan bentuk hukuman bagi pegawai yang dianggap melanggar disiplin.
Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap wilayah Indonesia bagian timur.
Di media sosial, berbagai komentar bermunculan.
“Kenapa harus ke Papua? Kalau semua yang tidak kompeten dilempar ke Papua, kapan majunya wilayah timur?” tulis seorang warganet.
Komentar lain mempertanyakan alasan Papua selalu dikaitkan dengan bentuk hukuman.
“Papua itu tanah pembuangan kah?” tulis akun lainnya.
Sementara pengguna media sosial lain menulis singkat namun menyita perhatian.
“Papua seburuk itu kah?”
Perdebatan pun meluas karenaa sebagian netizen menilai Sudaryono hanya ingin memberikan efek kejut agar bawahannya lebih disiplin.
Namun, tidak sedikit pula yang menilai pilihan kata tersebut kurang tepat karena dapat memunculkan persepsi seolah-olah penugasan di Papua merupakan bentuk hukuman.


