Dugaan Fee 3,5 M Waskita Karya ke Eks Ketum Hipmi Sudah Dikonstruksikan KPK dalam Gelar Perkara

0 Shares

Eddy Kurniawan sebelumnya merasa yakin uang senilai Rp 3,5 milliar telah diberikan kepada Akbar Himawan Buchari. Menurut Eddy uang kepada Akbar Himawan Buchari sekitar bulan Mei 2022 dilakukan sebanyak tiga kali.

“Anda yakin uang yang anda beri ke Roni diberikan kepada Akbar,” tanya hakim Khamozaro pada persidangan, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/4/2026).

Kepada hakim, Eddy juga membantah menerima uang Rp 3,5 milliar dari proyek JLKAMB 1 untuk dirinya sendiri, seperti yang tertuang dalam dakwaan jaksa. Eddy merasa yakin lantaran sejak uang berikan lewat Roni, dirinya tidak pernah lagi dihubungi Akbar.

“Yakin, karena sejauh ini Akbar tak ada komplain dengan saya, itu yang saya yakini uang itu sudah sampai ke Akbar oleh Roni,” ungkap Eddy.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU