Heboh Mahasiswa Berprestasi UB Lecehkan Mahasiswi, Sebar Foto Pribadi di Telegram Pakai Nama ‘King Cum’

0 Shares

HOLOPIS.COM, MALANG – Heboh mahasiswa berprestasi UB diduga melecehkan mahasiswi dengan menyebarkan foto pribadi di Telegram memakai nama ‘King Cum’.

Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Rizki Andi Santoso, menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial pada Jumat (10/7/2026).

Kasus ini memicu gelombang kecaman lantaran terduga pelaku disebut merupakan mahasiswa berprestasi yang aktif di berbagai organisasi kampus.

Perbincangan bermula dari unggahan akun X @tempatsampahub yang membagikan kronologi dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa korban mengetahui foto-foto pribadinya telah beredar di grup Telegram khusus konten dewasa.

Korban mengaku pertama kali menerima informasi dari sebuah akun anonim Instagram pada 20 Mei 2026.

- Advertisement -

Akun tersebut mengirimkan pesan langsung (DM) yang berisi pemberitahuan bahwa foto dirinya telah disebarluaskan di grup Telegram oleh akun bernama “King Cum”.

Setelah menerima informasi tersebut, korban bersama sejumlah rekannya berupaya menelusuri identitas pemilik akun Telegram itu.

Mereka disebut berpura-pura menjadi orang yang tertarik memperoleh koleksi foto yang dimiliki akun tersebut untuk mengetahui siapa sosok di baliknya.

Dari hasil penelusuran, korban menemukan bahwa akun “King Cum” tidak hanya menyimpan foto-foto yang diambil dari akun media sosial korban, tetapi juga memiliki banyak foto candid atau paparazi yang diduga diambil secara diam-diam saat korban berada di lingkungan kampus.

Foto-foto tersebut disebut menampilkan bagian tubuh korban dari berbagai sudut tanpa persetujuan.

Bahkan, akun tersebut diduga menawarkan koleksi foto mahasiswi lain kepada pengguna Telegram lain di grup dewasa.

Korban kemudian menemukan petunjuk penting setelah mengetahui salah satu foto candid diambil pada 12 Mei 2026.

Berdasarkan informasi itu, korban meminta bantuan pihak kampus untuk melakukan penelusuran melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan gambar.

Hasil pemeriksaan mengarah kepada seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bernama Rizki Andi Santoso.

Nama tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah identitasnya tersebar bersamaan dengan tangkapan layar akun media sosial dan profil LinkedIn yang beredar di media sosial.

Dalam kronologi yang diunggah korban, Rizki disebut akhirnya mengakui telah mengambil foto korban tanpa izin dan menyebarkannya melalui akun Telegram “King Cum”.

Ia juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas perbuatannya.

Kasus ini menuai reaksi keras dari warganet.

Banyak yang mengaku kecewa karena sosok yang diduga melakukan tindakan tersebut dikenal sebagai mahasiswa dengan sederet prestasi akademik maupun organisasi.

Berdasarkan informasi yang beredar, Rizki diketahui pernah menyandang sejumlah pencapaian, di antaranya Mawapres Utama Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2026, peringkat lima Mahasiswa Berprestasi Universitas Brawijaya 2026, penerima Beasiswa Bank Indonesia 2025, serta pernah menjabat sebagai Menteri PSDM BEM Fakultas Hukum dan Menteri Riset, Inovasi, dan Karya di lingkungan mahasiswa UB.

Statusnya sebagai mahasiswa berprestasi justru membuat kasus ini semakin menjadi perhatian publik.

Banyak pengguna media sosial menilai pencapaian akademik tidak dapat dijadikan tolok ukur karakter seseorang.

Unggahan yang membahas kronologi dugaan pelecehan tersebut telah ditonton ratusan ribu kali di platform X hanya dalam hitungan jam.

Ribuan komentar bermunculan, sebagian besar menyampaikan dukungan kepada korban sekaligus mengecam tindakan yang diduga dilakukan pelaku.

“Privilege pendidikan ternyata tidak menjamin seseorang memiliki moral yang baik,” tulis salah seorang pengguna X.

Komentar lain juga meminta agar kasus tersebut diproses secara serius serta menjadi evaluasi bagi lingkungan kampus dalam memberikan perlindungan terhadap mahasiswi.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga privasi digital dan menghormati hak setiap orang atas tubuh serta identitasnya.

Mengambil gambar seseorang tanpa izin, terlebih menyebarkannya ke ruang digital dengan tujuan seksual, dapat menimbulkan dampak psikologis yang berat bagi korban.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Universitas Brawijaya maupun aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Publik kini menantikan langkah kampus dan pihak berwenang untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial dan platform percakapan tidak boleh dijadikan sarana melakukan pelecehan, eksploitasi, maupun penyebaran konten yang melanggar hak privasi orang lain.

Dukungan terhadap korban serta penegakan hukum yang adil dinilai menjadi langkah penting agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Ronalds Petrus Gerson
Gesha Yuliani Nattasya, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU