Menhut RI Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kuat, Transparan, dan Berdampak Nyata

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi sebagai instrumen penting dalam mobilisasi pembiayaan iklim global.

Hal itu disampaikan Menhut Raja Juli saat memberikan closing remarks pada sesi tingkat tinggi “From Fragile to Financeable – De-risking Carbon Credit Markets” yang diselenggarakan dalam rangka London Climate Action Week 2026 di Kota London, Inggris.

Sesi yang diselenggarakan bersama The Coalition to Grow Carbon Markets tersebut mempertemukan para pemimpin pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, organisasi internasional, dan pengembang pasar karbon untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mentransformasi pasar karbon dari pasar yang masih terfragmentasi dan berisiko tinggi menjadi pasar yang matang, terpercaya, dan menarik bagi investasi jangka panjang.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa tantangan utama pembiayaan iklim saat ini bukanlah minimnya ambisi atau keterbatasan modal, melainkan belum terciptanya kondisi yang kondusif agar investasi dapat mengalir dengan aman dan dalam skala besar ke berbagai solusi iklim.

“Pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan. Namun untuk mencapai potensi tersebut, pasar karbon harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan,” ujar Raja Juli Antoni, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.

Menurut Menteri Kehutanan, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam penguatan pasar karbon global mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terbesar di dunia yang berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim.

- Advertisement -

Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui berbagai reformasi kebijakan dan penguatan instrumen kelembagaan. Salah satu tonggak penting yang telah ditetapkan adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang menjadi dasar pengembangan pasar karbon nasional yang lebih terintegrasi dan kredibel.

Di sektor kehutanan, penguatan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola karbon, transparansi, integritas lingkungan, serta kepastian investasi dalam kegiatan karbon kehutanan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Achmad Husin Alifiah
Achmad Husin Alifiah
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU