Harapan Gerindra di Balik Aturan Perdagangan Karbon Baru: Lingkungan Lestari, Rakyat Makmur

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Langkah baru diambil pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus memutar roda ekonomi hijau. Peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) langsung mendapat lampu hijau dari Senayan.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menilai sistem baru ini bisa menjadi fondasi kuat untuk membangun pasar karbon Indonesia yang lebih transparan, jujur, dan berdaya saing global.

Dengan adanya SRUK, proses pencatatan aktivitas jual-beli karbon di dalam negeri kini punya acuan yang jelas dan tidak abu-abu lagi.

“Dengan diluncurkannya SRUK, maka aktivitas perdagangan karbon di Indonesia sudah dapat dimulai. SRUK merupakan sebuah sistem registri yang dapat menghadirkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung perdagangan karbon dengan prinsip high-integrity. Ini menjadi pondasi penting agar kredit karbon dari Indonesia memiliki kredibilitas, serta dapat membawa dampak ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dan membantu upaya dekarbonisasi di Indonesia,” ungkap Rokhmat, Selasa (14/7/2026).

Kepastian Hukum Jadi Kunci Gaet Investor Kakap

Meski aturan mainnya sudah terbit, legislator asal Dapil Jabar X ini mengingatkan pemerintah agar tidak lengah dalam mengawal implementasinya di lapangan.

Menurut Rokhmat, masalah validasi data proyek di lapangan serta sinkronisasi dengan sistem registri internasional harus benar-benar matang. Tanpa adanya kepastian hukum yang jelas, investor asing bakal ragu untuk menanamkan modal mereka di sektor investasi hijau Indonesia.

- Advertisement -

“Perpres 110 Tahun 2025 telah membangun fondasi yang kuat. Tugas kita sekarang adalah memastikan implementasinya berjalan dengan integritas dan didukung kepastian hukum yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, setiap unit karbon Indonesia akan memiliki kepercayaan di pasar internasional sekaligus memperkuat daya tarik investasi hijau ke Indonesia,” jelasnya.

Duit Karbon Harus Mengalir Sampai ke Penjaga Hutan

Lebih lanjut, Rokhmat menegaskan bahwa suksesnya perdagangan karbon ini tidak boleh cuma dilihat dari angka transaksi yang fantastis di bursa. Poin utamanya adalah seberapa besar dampak ekonomi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat adat atau warga lokal yang selama ini berkeringat menjaga hutan tetap lestari.

“Masyarakat lokal yang turut menjaga kelestarian hutan juga harus menjadi pihak yang merasakan manfaat ekonominya. Perdagangan karbon tidak boleh hanya menjadi instrumen pasar, tetapi juga harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan melalui mekanisme pembagian manfaat yang adil dan transparan,” tegas Rokhmat.

Ke depan, Fraksi Gerindra berkomitmen untuk terus pasang mata dalam mengawasi jalannya regulasi ini. Mereka berjanji akan mengawal distribusi keuntungan agar tidak menguap di tengah jalan dan benar-benar masuk ke kantong masyarakat bawah.

“Tugas kita di Fraksi Gerindra DPR RI, adalah memastikan potensi karbon Indonesia benar-benar menjadi nilai tambah bagi lingkungan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi komoditas yang diperdagangkan,” tutupnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

YANG BARU