Auto Ciut! Bawa-bawa Nama Prabowo, Hotman Paris Kini Pilih Bilang Maaf

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto usai pernyataannya yang menyeret nama Presiden saat membela Febrie Adriansyah menuai sorotan publik.

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri setelah pernyataannya terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai sorotan publik.

Permintaan maaf itu disampaikan Hotman menyusul polemik yang muncul usai dirinya memberikan pembelaan terhadap Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Saat itu, Hotman sempat menyebut nama Presiden Prabowo ketika menjelaskan rekam jejak kliennya.

Dalam pernyataan terbukanya, Hotman menegaskan seluruh ucapan yang disampaikannya semata-mata merupakan bagian dari tugas profesional sebagai advokat.

Ia membantah memiliki motif politik maupun kepentingan lain di balik pembelaannya terhadap Febrie.

- Advertisement -

“Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya skill sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” kata Hotman.

Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Presiden Prabowo beserta pimpinan institusi penegak hukum apabila pernyataannya dinilai kurang tepat atau menimbulkan kesalahpahaman.

“Sekali lagi Bapak Presiden, sekali lagi Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik karena sebelumnya Hotman menyebut Febrie Adriansyah sebagai sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo.

Menurutnya, Febrie dinilai memiliki rekam jejak baik saat memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dalam kesempatan itu, Hotman juga menyinggung capaian Satgas PKH yang disebut berhasil mengembalikan aset dan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp430 triliun.

Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Febrie layak memperoleh proses hukum yang objektif dan berkeadilan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU