DPR Dukung KPK Periksa Menhut Raja Juli Antoni soal Amplop Shardiman Amby

0 Shares

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.

Menurut Johan, apabila KPK menilai terdapat keterkaitan antara Menteri Kehutanan dengan perkara yang sedang diselidiki, pemanggilan tersebut merupakan kewenangan lembaga antirasuah.

“Saya berpandangan bahwa apabila KPK menilai terdapat relevansi dengan perkara yang sedang ditangani, maka pemanggilan terhadap siapa pun, termasuk Menteri Kehutanan, merupakan kewenangan yang sah dan patut dihormati. Tidak boleh ada pengecualian karena jabatan, tetapi juga tidak boleh ada penghakiman sebelum proses hukum selesai,” kata Johan dalam keterangannya, Minggu (5/7).

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta menjamin penyelenggaraan negara berjalan berdasarkan prinsip supremasi hukum.

Karena itu, setiap dugaan yang memiliki keterkaitan dengan suatu perkara, menurut dia, perlu diuji melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti informasi mengenai adanya amplop yang disebut sempat diberikan kepada Menteri Kehutanan dan kemudian dikembalikan kepada pemberi. Menurut dia, persoalan tersebut justru perlu dijelaskan melalui mekanisme hukum, bukan melalui perdebatan di ruang publik.

- Advertisement -

“Publik tentu bertanya apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan mengenai gratifikasi dan tata cara pelaporannya. Pertanyaan seperti ini semestinya dijawab melalui mekanisme hukum yang memiliki otoritas untuk menilai fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Ia menilai penegakan hukum harus mampu menghadirkan tiga tujuan utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Kepastian hukum diwujudkan melalui penerapan aturan secara konsisten tanpa membedakan jabatan. Keadilan diwujudkan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah sekaligus memeriksa setiap dugaan secara menyeluruh. Sementara kemanfaatan hukum bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Karena itu, Johan berpandangan pemanggilan Menteri Kehutanan ataupun pihak lain yang dianggap mengetahui perkara merupakan bagian dari proses hukum yang wajar dalam negara demokrasi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Redaktur
Redaktur
Tim Redaksi :
Redaktur
Redaktur
Administrator

Berita Lainnya

YANG BARU