ICW Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi MBG, Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas seluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul pencopotan dan penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Koordinator ICW, Almas Ghaliya Putri Sjafrina, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus menjadi pintu masuk untuk membongkar berbagai potensi penyimpangan dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Pencopotan dan penahanan Kepala BGN merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Makan Bergizi Gratis,” kata Almas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun mengingat besarnya anggaran yang terlibat dalam program tersebut.

ICW mengingatkan agar penyidikan yang dilakukan aparat tidak berhenti hanya pada mantan Kepala BGN maupun pejabat tertentu yang telah lebih dahulu terseret dalam perkara.

Almas menilai seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program harus ditelusuri secara menyeluruh.

- Advertisement -

“Aparat penegak hukum harus menelusuri para pihak yang patut diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN saja,” ujarnya.

Menurut ICW, proyek dengan nilai anggaran yang sangat besar seperti MBG memiliki rantai pengambilan keputusan yang panjang sehingga penyidik perlu menelusuri seluruh pihak yang berpotensi terlibat.

Selain perkara yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum, ICW juga meminta penyidik mengembangkan penyelidikan ke sejumlah area yang dinilai rawan penyimpangan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain proses penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan barang dan jasa, tata kelola rantai pasok pangan, pembayaran operasional dapur, hingga mekanisme penunjukan mitra pelaksana program.

ICW menilai area-area tersebut perlu diperiksa secara mendalam untuk memastikan tidak terdapat konflik kepentingan maupun praktik yang merugikan keuangan negara.

“Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut, tetapi juga harus menelusuri potensi penyimpangan lainnya, termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang dan jasa,” kata Almas.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, ICW juga meminta pemerintah membuka akses terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut mereka, transparansi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara dapat diawasi secara luas oleh masyarakat.

“Pemerintah harus membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan proyek MBG kepada publik,” ujarnya.

ICW meyakini keterbukaan informasi akan membantu memperkuat pengawasan publik sekaligus mencegah munculnya penyimpangan baru di kemudian hari.

Lebih jauh, ICW menilai kasus yang kini menyeret pimpinan BGN harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Almas, pergantian pimpinan lembaga saja tidak cukup jika tidak diikuti pembenahan sistem yang mampu menutup celah penyimpangan.

“Pencopotan pimpinan harus diikuti evaluasi total terhadap tata kelola program agar persoalan serupa tidak kembali terulang,” katanya.

ICW juga meminta pemerintah menjamin tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan sehingga aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan objektif.

Dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah dan cakupan penerima manfaat yang sangat luas, ICW menilai Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat, transparan, dan akuntabel agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat benar-benar dapat tercapai tanpa dibayangi praktik korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terkait dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan dan aparat penegak hukum belum menyampaikan keseluruhan hasil penyidikannya kepada publik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU