HOLOPIS.COM, MAROS – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros mengevakuasi cincin yang melekat di jari seorang ibu yang telah meninggal dunia di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Proses evakuasi secara hati-hati. karena kondisi jari jenazah bengkak sehingga cincin sulit dilepaskan.
Evakuasi oleh personel Peleton II Mako Damkar Maros usai menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros, Jufri mengatakan laporan diterima petugas pada Jumat (30/5) sekitar pukul 11.00 Wita.
Lima menit kemudian, personel langsung bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit armada rescue F14.
“Personel tiba di lokasi pukul 11.10 Wita dan langsung melakukan penanganan,” kata Mantan Kasatpol Maros itu, Senin (1/6).
Lokasi evakuasi berada di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Sebanyak lima personel diterjunkan dalam proses evakuasi tersebut.
Proses evakuasi dimulai pukul 11.15 Wita dan selesai lima menit kemudian atau sekitar pukul 11.20 Wita.
Ia mengatakan proses penyelamatan itu merupakan bagian dari tugas kemanusiaan yang dijalankan petugas damkar.
Ia menyebutkan, personel tidak hanya bertugas memadamkan kebakaran, tetapi juga membantu berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat.
“Setiap tugas kemanusiaan adalah bentuk pengabdian tanpa batas, bahkan dalam situasi penuh haru sekalipun,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya korban dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga diberikan kekuatan,” katanya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Baso Tajong menjelaskan petugas harus bekerja ekstra hati-hati agar proses pelepasan cincin berjalan aman dan tetap menghormati kondisi korban.
“Jari korban sudah membengkak sehingga cincin tidak bisa dilepas secara manual,” ujarnya.
Petugas kemudian menggunakan mesin gerinda mini untuk memotong cincin yang melekat di jari korban.
Setelah cincin berhasil dilepaskan, petugas menyerahkan kembali cincin tersebut kepada pihak keluarga korban.

