HOLOPIS.COM, MAROS – Aparat kepolisian mengevakuasi 12 orang dari sebuah rumah di Perumahan Findaria Mas 3, Blok E, Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Minggu malam (21/6/2026).
Evakuasi dilakukan di tengah situasi yang menegangkan setelah lokasi tersebut dikepung massa yang tersulut emosi akibat dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka-luka.
Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polres Maros, Satuan Samapta Polres Maros, dan personel Polsek Moncongloe diterjunkan ke lokasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Moncongloe untuk meredam aksi masa yang tersulut emosi.
Kapolsek Moncongloe, Ipda Ramadhan Tabahrudin, membenarkan adanya proses pengamanan tersebut.
Menurutnya, petugas harus bergerak cepat namun tetap mengutamakan kehati-hatian karena ratusan warga telah berkumpul di sekitar lokasi.
“Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Situasi di lokasi saat itu cukup ramai dan emosional,”ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
“Berkat koordinasi dan ketelitian personel gabungan, seluruh terduga pelaku beserta keluarganya berhasil diamankan dalam kondisi terkendali,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian besar orang yang dievakuasi diketahui merupakan pekerja bangunan yang berasal dari Kabupaten Bulukumba dan Takalar.
Setelah berhasil keluar dari lokasi yang dipadati warga, rombongan tersebut langsung dibawa menggunakan kendaraan taktis menuju Markas Polres Maros.
Rombongan tiba sekitar pukul 23.30 WITA dan selanjutnya diserahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
Saat ini, kepolisian masih mendalami motif yang melatarbelakangi insiden penganiayaan yang memicu kemarahan warga di kawasan perumahan tempat para terduga pelaku bekerja.

