HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menhub (Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sesumbar bahwa dirinya bakal memberikan sanksi tegas kepada perusahaan taksi Green SM pasca kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Dalam keterangannya pada Rabu (29/4), Dudy menyatakan sanksi tersebut bakal langsung diberikan setelah proses inspeksi secara menyeluruh. Pada tahap awal, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal ke perusahaan taksi yang kerap bermasalah tersebut.
“Kami tidak akan segan segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran pelanggaran yang cukup serius,” kata Dudy dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Dalam inspeksi mendadak yang sudah dilakukan sebelumnya, tim Kementerian Perhubungan masih melakukan sesuai proses dan kaidah yang berlaku.
“Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek, baik itu aspek operasional, aspek teknis, kemudian juga sumber daya manusia, dan ini masih berlangsung,” tukasnya.
Meskipun terkesan lambat, Dudy berdalih bahwa pihaknya hanya berusaha memenuhi prosedural yang ada.
“Kami ingin memastikan betul bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah-kaidah keselamatan, khususnya dan juga kaidah-kaidah operasional sebagai perusahaan taksi atau korporasi untuk umum,” tuntasnya.


