HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mempersilakan masyarakat memviralkan dugaan pelanggaran yang dilakukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), selama bertujuan untuk memperbaiki layanan.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya mengatakan, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik maupun membagikan temuan terkait menu MBG yang dinilai tidak layak melalui media sosial.
“Kalau untuk diviralkan di media sosial, kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” kata Sony, dikutip Holopis.com, Minggu (8/3/2026).
Menurut Sony, transparansi publik menjadi salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, BGN juga mewajibkan seluruh mitra SPPG memiliki akun media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.
Melalui akun tersebut, setiap SPPG diwajibkan mengunggah menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG.
Tidak hanya menu, unggahan juga harus memuat informasi kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” tuturnya.
Program MBG sendiri menyasar sejumlah kelompok penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Sony menambahkan masyarakat juga diperbolehkan menyampaikan protes langsung kepada pihak SPPG apabila menemukan menu makanan yang dinilai tidak sesuai standar program.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Sony.

