JAKART, HOLOPIS.COM – SPKS mengklaim petani sawit tak dilibatkan dalam program B50 dan mengalami kerugian hingga Rp500 miliar per bulan akibat implementasi biodiesel.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengklaim petani sawit rakyat bukan hanya tidak dilibatkan dalam rantai pasok program biodiesel B50, tetapi juga mengalami kerugian hingga Rp500 miliar per bulan akibat skema pelaksanaan program tersebut.
Klaim itu disampaikan SPKS dalam audiensi bersama Komisi XII DPR RI, Senin (13/7/2026).
Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan, hasil riset organisasinya di empat kabupaten sentra sawit di Provinsi Riau menunjukkan perusahaan yang terlibat dalam industri biodiesel belum menjalin kemitraan dengan petani sawit rakyat sebagai pemasok bahan baku.
Riset dilakukan di Kabupaten Kampar, Siak, Rokan Hulu, dan Pelalawan. Menurut SPKS, perusahaan yang menikmati manfaat dari program biodiesel justru belum membuka akses bagi petani swadaya untuk ikut masuk dalam rantai pasok.
“Saat ini kami melakukan riset di Riau, di empat kabupaten, Kampar, Siak, Rokan Hulu, dan Pelalawan. Di sana banyak perusahaan yang terafiliasi dengan biodiesel tidak melakukan kemitraan sama sekali dengan petani-petani sawit,” kata Sabarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat manfaat ekonomi dari kebijakan mandatori biodiesel lebih banyak dinikmati perusahaan besar, sementara petani sawit rakyat belum memperoleh dampak positif yang dijanjikan.
SPKS juga menyoroti harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani yang dinilai masih tertekan.
Di sisi lain, petani tetap menanggung pungutan ekspor (PE) kelapa sawit yang menjadi salah satu sumber pendanaan program biodiesel melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Berdasarkan perhitungan SPKS, kombinasi rendahnya harga TBS dan kewajiban membayar pungutan ekspor menyebabkan petani sawit rakyat mengalami kerugian sekitar Rp500 miliar setiap bulan.
“Hitungan kami, kerugian petani dari penerapan biodiesel melalui pungutan ekspor yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit mencapai sekitar Rp500 miliar per bulan untuk sekitar 40 persen atau 6,7 juta hektare lahan sawit rakyat,” ujar Sabarudin.
Karena itu, SPKS meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program B50 agar manfaatnya tidak hanya dinikmati industri biodiesel.
Organisasi tersebut mendesak perusahaan penerima insentif dan subsidi biodiesel diwajibkan bermitra dengan petani sawit rakyat.
“Kami berharap pemerintah memastikan perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis biodiesel juga harus melakukan kemitraan dengan petani sawit, karena mereka sudah menerima triliunan rupiah dari subsidi melalui pungutan ekspor,” katanya.
SPKS memperkirakan subsidi program biodiesel setelah implementasi B50 mencapai lebih dari Rp60 triliun per tahun.
Sementara itu, pemerintah menyatakan kebijakan B50 bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi impor solar, menghemat devisa, sekaligus meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri.


