Gus Kholis dan Ketua Bidang Ekonomi PBNU Diduga Calo Kuota Haji

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Kholis diduga turut berperan terkait pembagian kuota haji khusus kepada sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro trevel haji dan umroh. Gus Kholis diduga menjadi calo atau broker jual beli kuota haji khusus ke sejumlah PIHK.

Dugaan itu didalami penyidik saat memeriksa Gus Kholis pada Senin (12/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

- Advertisement -

“Sampai dengan saat ini (Muzakki Kholis) diketahui tidak punya biro travel, namun mengetahui terkait dengan proses maupun tahapan dalam penyampaian inisiatif dari PIHK ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan tersebut,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (13/1/2026).

Gus Kholis diduga leluasa menjadi broker kouta tambahan haji khusus ke sejumlah PIHK lantaran dekat atau satu lingkaran dengan Yaqut Cholil Qoumas. Terlebih 50 persen dari 20.000 kuota tambahan untuk haji khusus itu atas diskresi Yaqut saat menjabat Menag. Diduga Gus Kholis turut kecipratan fee dari PIHK atas jasanya sebagai broker.

- Advertisement -

“Jadi, diduga ada juga inisiatif ataupun motif dari PIHK atau biro travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu sejak awal KPK sampaikan bahwa, apakah diskresi ini murni dilakukan oleh Kementerian Agama, atau ada inisiatif juga dari PIHK atau dari travel, sehingga ketemu angka 50:50,” terang Budi.

Tak hanya Gus Kholis, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin juga diduga menjadi broker kouta haji khusus ke sejumlah PIHK. Aizzudin hari ini dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dan didalami terkait dugaan tersebut. Sejauh ini belum ada keterangan Aizzudin terkait pemeriksaan dan dugaan keterlibatannya terkait pemberian kouta haji khusus.

“Hari ini, Selasa (13/1), KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji, dengan memanggil AIZ (Aizzudin), selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pemeriksaan oleh Penyidik dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” tutur Budi.

Gus Kholis sendiri memilih irit bicara usai diperiksa Senin malam. Gus Kholis hanya mengklaim tak mengetahui soal aliran uang korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

“Nggak tahu, nggak tahu,” singkat Gus Kholis sebelum meninggalkan gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, sudah banyak saksi dari berbagai kalangan diagendakan diperiksa tim penyidik KPK. Di antaranya, Sekretaris Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU), Zainal Abidin dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Syarif Hamzah Asyathry.

Adapun penetapan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dilakukan setelah penyidikan perkara ini berjalan dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada 7 Agustus 2025. Dalam pengusutan kasus ini, KPK menerapkan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penerapan pasal tersebut mengindikasikan adanya dugaan kerugian keuangan negara. KPK sebelumnya memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Dugaan korupsi bermula dari kebijakan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Dalam praktiknya, kuota tambahan itu dibagi sama rata, masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang diduga bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan karena seharusnya proporsinya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru