Selasa, 11 Feb 2025
Selasa, 11 Feb 2025
Holopis.comPilkadaPilkada PapuaMK Kabulkan Permohonan Petrus Solossa - Mustakim Gugat Pilkada Keerom

MK Kabulkan Permohonan Petrus Solossa – Mustakim Gugat Pilkada Keerom

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom Nomor Urut 1 Petrus Solossa dan Mustakim HR dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Keerom. Pengucapan ketetapan tersebut dibacakan pada hari Selasa, 4 Januari 2025 di Ruang Sidang Pleno MK.

“Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon Nomor Perkara 226/PHPU.BUP-XXIII/2025,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Dapatkan Hosting Murah di JagoanHosting

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih sebelum pembacaan ketetapan menjelaskan, sembilan hakim konstitusi sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 30 Januari 2025. Dalam rapat tersebut diambil kesimpulan, permohonan penarikan perkara tersebut adalah beralasan hukum dan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Dalam permohonan yang ditarik kembali tersebut, Pemohon menyatakan dalam kurun waktu 6 (enam) bulan masa pemilihan Bupati (Pilbup), incumbent Bupati atas nama Piter Gusbager melakukan mutasi/pergantian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), terhadap hal tersebut Pemohon telah membuat pengaduan ke Bawaslu namun sampai pengajuan perkara a quo ke Mahkamah Konstitusi yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi diskualifikasi.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta kepada MK untuk mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom Nomor 538 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom Nomor 71 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom Tahun 2024.

Pemohon meminta agar MK mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 Piter Gusbager – Daud dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom 2024.

APA KOMENTAR ANDA ?
- Advertisement -
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral