TANGERANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan bahwa polemik yang terjadi pada Muhammad Said Didu dan sejumlah kalangan terjadap pembangunan PSN PIK 2 (Pantai Indah Kosambi) adalah bagian dari pendewasaan demokrasi.

“Ini bagian dari kolaborasi yang aktif untuk mengritik pembangunan. Ini jelas tidak serta merta acuan Pemda bahwa hal ini adalah sesuatu yang negatif,” kata Kholid dalam keterangannya di Banten, Rabu (20/11).

Hanya saja apa pun yang disampaikan oleh Said Didu dan sejumlah kalangan terhadap PSN PIK 2 harus dilandasi dengan fakta dan data yang akurat, sehingga tidak timbul kesalahpahaman di antara semua pihak.

“Harapan kami justru dengan konten-konten ini harus didukung dengan akurasi data dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Tak dipungkiri, bahwa munculnya narasi-narasi dari sejumlah kalangan seperti Said Didu akhirnya menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Hingga salah satu dampaknya adalah pelaporan oleh Maskota, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang di Polresta Tangerang.

Pun demikian, ia juga tak menitikberatkan bahwa masyarakat yang melaporkan tentang keresahan mereka khususnya terkait PSN PIK 2 bukan sebuah kesalahan. Hanya saja ada satu hal yang perlu disampaikan kepada publik, bahwa PSN sebenarnya adalah program dari pemerintah pusat.

“Kami luruskan bahwa Kabupaten Tangerang bukan pemutus. PSN ini mandatori pemerintah pusat. Sehingga ini kita laksanakan, kita kolaborasikan yang menjadi mandatori pembangunan,” jelas Kholid.

Dijelaskan dia, ada tiga kawasan yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menjadi PSN dan kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah Banten yakni kawasan Lebak, PSN PT BSD dan PSN PIK 2.

Sementara kawasan pesisir utara Tangerang meliputi wilayah Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi, Sepatan, Sepatan Timur, Mauk dan Kronjo sebelumnya merupakan wilayah terbelakang yang sebagian besar lahannya dikuasi perhutani sebagai kawasan perhutanan.

“Dan di sana wilayah pesisir, ini lahan Perhutani. Kita tahu betul pesisir utara adalah wilayah hutan dan kondisinya rusak. Kita lihat juga fakta di lapangan bagaimana kita lihat ada Sungai Cisadane, kali Tahang, disana memprihatinkan. Tapi adanya kerjasama pemerintah dan swasta ini terjadi perubahan,” kata dia.