HOLOPIS.COM, PAREPARE – Seorang pengusaha skincare di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Iis Saputri, mengaku tidak mengurus izin usaha karena memiliki jaringan dengan polisi dari Polda Sulsel dan Polres Parepare.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel pun akan mendalami pengakuan Iis Saputri.

“Saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Propam, terkait pengakuan Iis,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, dikutip Jumat (1/11).

Kata dia, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku bisnis dan produsen kosmetik yang memproduksi kemasan mengandung bahan berbahaya.

“Pak Kapolda sudah menekankan bahwa semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas,” ucapnya.

Kapolda Sulsel juga akan menindak tegas siapapun oknum aparat yang terlibat dalam kasus skincare ini.

“Jika ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam akan segera melakukan penyelidikan dan memprosesnya secara hukum,” tegas Didik.

Sebagai informasi, sebuah rumah mewah di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, diduga menjadi tempat produksi skincare ilegal.

Rumah milik Iis Saputri itu digerebek oleh petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Parepare, Kecamatan, Kelurahan, dan Babinsa Korem 1405 Mallusetasi pada Selasa (29/10/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan ribuan produk skincare yang diduga ilegal, serta beberapa produk yang sudah kedaluwarsa.

Iis Saputri mengaku telah lama menjalankan bisnis skincare dan mengatakan bahwa ia tidak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare.

“Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare,” jelas Iis.

Sejak memlai bisnis Skincare tersebut, Iis mengklaim telah menghasilkan omzet ratusan juta rupiah dalam sebulan.

Dari uang tersebut dia mampu membangun dua rumah mewah dan membeli mobil mewah.

“Saya sudah membangun dua rumah mewah dan memiliki kendaraan mahal,” kata Iis Saputri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Kami turun setelah mendapatkan informasi mengenai tempat peracikan skincare yang diduga ilegal,”bebernya.