Alex Ngancam Pecat Penyidik Harun Masiku, Wajib Tunduk Perintah Pimpinan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa penyidik yang menangani kasus Harun Masiku harus tunduk pada instruksi pimpinan Lembaga anti rasuah tersebut.

Alex pun mewanti-wanti agar penyidik yang menangani perkara kader PDIP itu jangan sampai menerima instruksi selain dirinya maupun pimpinan KPK lainnya.

“Silakan saja penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Itu arahan pimpinan,” kata Alex dalam pernyataannya pada Jumat (21/6) seperti dikutip Holopis.com.

Alexander pun mengancam, jika ada penyidik KPK yang ternyata lebih mengikuti instruksi di luar pimpinan, maka dirinya tidak segan-segan untuk langsung melakukan pemecatan.

“Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau. Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian,” tegasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

- Advertisement -

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.

Adapun Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sementara, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Dalam melacak keberadaan Harun Masiku, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Teranyar, penyidik KPK sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebelum Hasto, penyidik lebih dahulu memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda.

Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu itu. Dugaan menghalangi pencarian itu juga sedang dalami tim penyidik KPK.

Keberadaan Harun Masiku ini pun masih misteri. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun tak mau tahu soal keberadaan buronan kasus suap tersebut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU