HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua IPW (Indonesia Police Watch), Sugeng Santoso yang diwakili oleh kuasa hukumnya datangi gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pada Jumat (5/5).
Menurut kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, kedatangannya adalah untuk mengetahui perkembangan laporan dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.
Deolipa menjelaskan, setelah berjalan dua bulan pihaknya curiga jika kasus tersebut punya potensi tidak dilanjutkan. Oleh karena itu, mereka hadir untuk menyampaikan surat permohonan informasi terkait laporan tersebut.
“Sudah dua bulan dan potensi dari laporan ini tentunya sudah ada tindak lanjut. Jadi kami sebagai kuasa hukum meminta surat permohonan informasi pada hari ini,” kata Deolipa di gedung KPK yang dikutip Holopis.com, Jumat (5/5).
Padahal, menurutnya laporan yang dilakukan oleh kliennya itu sudah menyertakan bukti permulaan yang cukup dan sudah didukung dengan keterangan saksi.
Bukti yang sudah diserahkan antara lain, dokumen yang memastikan bahwa orang di lingkaran Wamenkumham menjadi komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Kemudian, percakapan pengacara pihak PT CLM yang tengah berselisih di perusahaannya dengan Wamenkumham.
Setelah bertemu dengan pihak KPK, Deolipa mengungkapkan jika laporan tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.
“Laporan pak Sugeng Santoso terhadap Wamenkumham yang patut dilakukan gratifikasi yang sudah dilaporkan pada 14 Maret 2023, dan kita juga sudah mengajukan surat permintaan informasi dan sudah diterima oleh KPK hari ini tanggal 5 Mei 2023,” terangnya.
“Tapi langsung dijawab oleh KPK, bahwasanya persoalan Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang dilakukan oleh IPW terhadap yang diduga pak Wamenkumham ini sudah masuk tahap penyelidikan,” sambungnya.

