THR ASN 2026 Siap Cair Lebih Cepat, Ini Estimasi Rincian Besarannya

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada tahun 2026 akan dicairkan lebih cepat. Kebijakan itu berbeda dibandingkan Ramadan tahun sebelumnya.

Dari penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp55 triliun untuk ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, hingga pensiunan.

Rencananya, THR bakal mulai disalurkan pada awal Ramadan 2026. Kebijakan pemerintah itu diterapkan sebagai bagian dari strategi untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan demikian, bisa mendorong perputaran ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pun, percepatan pencairan THR ASN sudah dimatangkan Kementerian Keuangan RI bersama Badan Kepegawaian Negara. Langkah itu untuk memastikan proses administrasi dan penyaluran berjalan tepat waktu.

Dengan pencairan THR lebih cepat juga bakal berdampak positif terhadap konsumsi rumah tangga nasional.

Maka itu, pencairan lebih awal diharapkan bisa meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Komponen THR ASN 2026

Seperti tahun sebelumnya, THR ASN terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (bagi ASN pusat)

Adapun untuk ASN di pemerintah daerah, besaran THR bakal disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Estimasi Nominal THR ASN 2026

Besaran THR yang diterima ASN bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan. Berikut estimasi nominal THR merujuk skema penggajian ASN saat ini:

Golongan ASN Estimasi THR
Golongan I Rp2 juta – Rp2,7 juta
Golongan II Rp2,9 juta – Rp3,8 juta
Golongan III Rp3,7 juta – Rp5,3 juta
Golongan IV Rp5,6 juta – Rp7,6 juta

Untuk pejabat struktural atau ASN yang menerima tunjangan kinerja besar, total estimasi THR yang bisa diterima mencapai:

Eselon IV: Rp7 juta – Rp10 juta

Eselon III: Rp10 juta – Rp15 juta

Eselon II: Rp15 juta – Rp25 juta

Besaran itu merupakan estimasi yang dihitung dari akumulasi gaji pokok dan tunjangan melekat yang biasa diterima setiap bulan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Dani Yoga
Tim Penulis & Editor
Dani Yoga
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU