HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat. Status gunung api tersebut kini naik dari Level 2 atau Waspada menjadi Level 3 atau Siaga.
Kenaikan status ini langsung diikuti langkah evakuasi. Hingga Kamis (3/9/2026), sebanyak 208 kepala keluarga (KK) atau 615 jiwa telah mengungsi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Sinabung setelah aktivitas gunung api tersebut mengalami peningkatan.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan perubahan status tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
“PVMBG telah meningkatkan statusnya menjadi Level 3 atau Level Siaga dari Waspada,” ujar Berton dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Pemerintah kini meningkatkan kesiapsiagaan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Sinabung.
615 Jiwa Mengungsi
Seiring kenaikan status tersebut, ratusan warga telah meninggalkan wilayah yang dinilai berisiko.
Sebanyak 208 KK atau 615 jiwa saat ini mengungsi dan dipusatkan di Pos Pengungsian Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.
BNPB juga memastikan kebutuhan dasar para pengungsi mulai mendapat perhatian. Tim BNPB telah tiba di lokasi untuk membantu penanganan warga terdampak sekaligus menyalurkan bantuan.
“Tim kami juga sudah tiba di sana dengan tentu mengarahkan dan menyerahkan berbagai bantuan, seperti matras, selimut, paket sembako, masker, dan hygiene kit,” katanya.
Bantuan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan warga selama berada di lokasi pengungsian.
Warga Diminta Tak Panik
BNPB meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan setelah status Sinabung dinaikkan menjadi Siaga.
Meski begitu, warga tetap diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah.
Berton mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Dan kami meminta agar warga tetap tenang, namun tetap waspada, mengikuti imbauan-imbauan yang disampaikan oleh instansi terkait, dan tentu mengakses informasi dari pihak yang berwenang,” ucap Berton.




