HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pembayaran digital memang makin jadi pilihan masyarakat, terutama lewat QRIS. Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan transaksi tunai belum bisa ditinggalkan begitu saja dan merchant tetap perlu menyediakan opsi pembayaran menggunakan uang cash.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan masyarakat tetap memiliki hak untuk memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhannya.
Destry menegaskan, meski pembayaran digital terus berkembang, uang tunai masih menjadi bagian dari sistem pembayaran di Indonesia.
“Namun, kita tetap tidak melarang orang kalau mau pakai cash. Karena tetap bahwa payment di kita ini ada digital atau melalui cash. Jadi buat para merchant, kalaupun ada yang memang ingin bayar cash, ya mereka harus bisa menerima,” ujar Destry dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Destry, pergeseran kebiasaan masyarakat ke pembayaran digital memang ikut memengaruhi perkembangan uang kartal, baik uang kertas maupun uang logam.
Pertumbuhan uang kartal masih terjadi, tetapi kecepatannya terus melambat seiring semakin luasnya penggunaan pembayaran digital.
Kondisi Indonesia Jadi Pertimbangan
Meski begitu, kebutuhan uang tunai masih cukup besar. Salah satu alasannya adalah kondisi geografis Indonesia yang luas dan terdiri dari banyak wilayah kepulauan.
Di sejumlah daerah, terutama wilayah terdepan dan terluar, uang tunai masih menjadi pilihan penting karena akses terhadap jaringan pembayaran digital belum sepenuhnya tersedia atau memadai.
Kondisi tersebut membuat pembayaran cash masih dibutuhkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Karena itu, BI tetap memastikan ketersediaan uang kertas dan logam di masyarakat, meskipun tren pembayaran digital terus berkembang.




