Hampir 40 Persen Pengaduan Komnas Perempuan Berasal dari Perempuan Usia 18-24 Tahun

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor mencatat sebanyak 1.453 pengadu atau hampir 40 persen dari keseluruhan korban yang mengadu sepanjang 2025 berusia 18 hingga 24 tahun. Kekerasan dalam pacaran dan kekerasan seksual berbasis elektronik menjadi persoalan utama yang dihadapi kelompok usia tersebut.

Maria mengatakan tingginya jumlah pengaduan dari kelompok usia muda menunjukkan pentingnya memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk melalui pendidikan dan akses layanan pengaduan yang mudah dijangkau.

“Respon kita tidak boleh berhenti pada imbauan agar mereka berhati-hati. Mereka membutuhkan pendidikan yang memadai, mekanisme pengaduan yang mudah dijangkau, dan pemulihan yang berpihak pada korban,” kata Maria dalam peringatan HUT ke-28 Komnas Perempuan di Jakarta, dikutip Holopis.com, Kamis (15/10).

Menurut Maria, kelompok usia 18 hingga 24 tahun mencakup pelajar, mahasiswa, dan kelompok lainnya. Mereka menghadapi persoalan kekerasan dalam pacaran serta kekerasan seksual berbasis elektronik yang berkaitan dengan penggunaan teknologi digital.

Ia menjelaskan, media sosial dan perangkat digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak muda, baik untuk menunjang pendidikan, pekerjaan, maupun pengembangan karier. Kondisi tersebut membuat penanganan kekerasan berbasis gender online perlu mendapat perhatian lebih besar.

“Jadi korban adalah dari teman-teman anak muda yang hari-hari mereka memang sudah menjadikan medsos atau gadget ini sebagai sebuah kebutuhan, baik untuk pekerjaan, karir, maupun juga untuk pendidikan mereka,” sambung Maria.

Maria menilai, upaya perlindungan tidak cukup hanya dengan meminta perempuan muda berhati-hati saat beraktivitas di ruang digital. Mereka juga perlu memperoleh pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender, akses untuk melaporkan kejadian, serta dukungan pemulihan apabila mengalami kekerasan.

Selain memperkuat layanan bagi korban, Komnas Perempuan mendorong generasi muda terlibat aktif dalam gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui pendampingan sebaya, kampanye, dan berbagai inisiatif yang menjangkau lingkungan mereka.

“Orang muda juga penggerak, mereka menjadi pendamping sebaya, fasilitator, dan membuat kampanye yang menjangkau ruang yang belum tersentuh generasi sebelumnya,” ujar Maria.

Ia menambahkan, generasi muda perlu diberi kesempatan untuk memimpin dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, mereka dapat berperan dalam membangun lingkungan yang lebih aman sekaligus memperluas jangkauan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Maria menyampaikan hal tersebut dalam peringatan HUT ke-28 Komnas Perempuan yang mengusung tema “Merawat Perjuangan, Menyambung Gerak Lintas Generasi untuk Keadilan dan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan”.

Menurutnya, keberlanjutan gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan keterlibatan lintas generasi, termasuk memastikan anak muda memiliki ruang untuk menyuarakan persoalan, mendampingi korban, dan ikut menentukan arah perjuangan ke depan.

Sebagai informasi, Sobat Holopis, tema peringatan HUT ke-28 Komnas Perempuan tahun ini mengingatkan kembali pada sejarah berdirinya Komnas Perempuan pada 15 Oktober 1998 sebagai respons atas Tragedi Mei 1998 dan tuntutan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Vhina Noviyanti
Darin Brenda Iskarina
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Darin Brenda Iskarina
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU