JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) antara pihak pemerintah dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), yang ternyata masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.
Ia mengatakan angka-angka anggaran masih dalam tahap diskusi sehingga belum bisa diumumkan secara pasti. Menurutnya, ada kemungkinan perubahan dalam postur anggaran yang saat ini masih dalam pembahasan.
“Kita melaporkan hasil proses diskusi dengan anggaran dengan DPR itu aja. Tapi ini kan masih diputuskan di DPR, jadi angka-angka masih didiskusikan, jadi belum putus,” kat Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (11/9).
“Soal perubahan anggaran yang mungkin terjadi, tapi saya belum bisa bicarakan karena masih didiskusikan dengan DPR. Dengan Presiden tadi APBN keseluruhan masih didiskusikan, nanti kalau saya ngomong duluan enggak boleh, salah katanya, tapi masih didiskusikan,” lanjutnya.
Purbaya menjelaskan, pemerintah menggunakan sistem pengelolaan dana yang menyerupai deposito di bank, dimana penyaluran dana menjadi kewenangan pihak bank. Dengan demikian, pemerintah dapat menarik kembali dana tersebut kapan pun dibutuhkan.
“Sudah setuju, bukan itu jadi sistemnya bukan saya ngasih pinjam ke bank, dan lain-lain. Ini seperti anda naruh di deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya, nanti penyalurnya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai saya ambil,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah juga berusaha agar penyaluran dana tidak lagi digunakan untuk membeli surat utang negara (SUN) atau instrumen serupa.
Maka dari itu, ia meminta Bank Indonesia (BI) agar tidak menyerap uang tersebut, sehingga dananya dapat berputar dalam sistem perekonomian untuk mendorong aktivitas ekonomi.
“Tapi nanti diupayakan nanti penyalurannya bukan dibelikan sun lagi, atau satu lagi tidak saya lupa SUN, dan kita minta ke BI (Bank Indonesia – red) tidak diserap uangnya. Jadi uangnya betul-betul ada sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,”
Menurutnya, hal itu dilakukan guna membuat bank memiliki jumlah uang tunai yang besar secara tiba-tiba. Namun, kata pria berusia 61 tahun itu, dana tersebut harus disalurkan dalam bentuk kredit dan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain.
“Tujuannya supaya bank punya duit banyak cash tiba-tiba dan dia enggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya memaksa mekanisme pasar tetap berjalan dengan mengatur pengelolaan dana.
“Jadi kita memaksa market mekanisme berjalan,” tegasnya.



