HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Bukan cuma lewat rumah subsidi, pemerintah juga mengandalkan kredit perumahan, program bedah rumah, hingga pengurangan biaya yang harus dibayar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut sedikitnya ada empat program dan kebijakan yang terus didorong untuk membantu masyarakat memiliki, membangun, atau memperbaiki rumah.
1. KPP untuk Tekan Jerat Rentenir
Salah satu program yang didorong pemerintah adalah Kredit Program Perumahan (KPP). Skema ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan memperoleh pinjaman dengan bunga terjangkau.
Maruarar mengatakan KPP juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan UMKM terhadap pinjaman dari rentenir.
“Kredit perumahan ini diciptakan oleh Presiden Prabowo. Belum pernah ada sebelumnya. Tujuannya memberdayakan UMKM dan melawan rentenir,” ujar Maruarar, ditulis Kamis (17/9).
Untuk kredit di bawah Rp100 juta, penerima KPP tidak diwajibkan memberikan jaminan. Bunganya disebut sebesar 0,5 persen per bulan atau sekitar 6 persen per tahun.
Maruarar membandingkannya dengan bunga pinjaman rentenir yang menurutnya bisa mencapai 3 persen, 5 persen, bahkan 10 persen.
Antusiasme masyarakat membuat pemerintah menaikkan anggaran KPP pada Juni 2026. Kuotanya meningkat dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.
“Kenapa? Karena berhasil. Kalau nggak berhasil, nggak mungkin dinaikkan kuotanya di tengah efisiensi yang seperti ini,” imbuhnya.
Hingga 16 September 2026, realisasi KPP telah mencapai Rp25,29 triliun dengan 108 ribu penerima. Mayoritas penerima merupakan pelaku UMKM dan masyarakat yang mengambil pembiayaan di bawah Rp100 juta.
2. Bedah Rumah Diperluas
Program kedua adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Pemerintah meningkatkan target renovasi secara signifikan, dari semula 45 ribu rumah menjadi sekitar 400 ribu rumah dalam satu tahun.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp8,57 triliun.
Pemerintah juga ingin program ini tidak hanya terkumpul di daerah tertentu. Kementerian PKP diarahkan memastikan setiap kabupaten/kota di Indonesia memperoleh alokasi minimal 200 unit rumah untuk direnovasi.
“Anggarannya satu orang Rp20 juta, Rp2,5 juta buat tukang, Rp17,5 juta untuk barang-barang, kemudian bahan bangunan,” jelas Maruarar.
Dengan skema tersebut, bantuan ditujukan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah yang kondisinya belum layak huni.
3. Rumah Subsidi Lewat FLPP
Pemerintah juga masih mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah baru.



