KPK Tetapkan Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai dan Blueray Cargo

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap 17 orang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan rasuah terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai. Dugaan rasuah terkait kepabeanan ini melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan perusahaan jasa ekspedisi, Blueray Cargo (BR).

“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak BR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (5/2/2026).

Oprasi senyap itu oleh Tim Satgas KPK dilakukan di Jakarta dan Lampung sejak Rabu (4/2/2026). Fokus operasi senyap mengarah pada dugaan rasuah untuk memuluskan impor barang ke Indonesia.

Blueray Cargo dikenal sebagai perusahaan jasa kargo dan importir borongan (forwarder) yang melayani pengiriman barang dari berbagai negara seperti China, Thailand, Singapura, hingga Amerika Serikat ke Indonesia.

“Selain itu, Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia,” ucap Budi.

Berdasarkan informasi, nilai uang tunai tersebut mencapai miliaran rupiah. Sedangkan logam mulia yang disita diperkirakan seberat 3 kilogram.

Salah satu pejabat Bea Cukai yang terjaring dalam OTT ini adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Rizal. Pejabat eselon 2 Bea Cukai itu diamankan oleh tim penyidik di wilayah Lampung.

“Saat ini terhadap tujuh belas orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” imbuh Budi.

Menurut Budi, pihaknya telah menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan. Namun, Budi saat ini belum mau mengungkapnya.

“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam. Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam jumpa pers,” tandas Budi.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Ronald Steven
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU