Dari para saksi yang diperiksa tersebut penyidik juga kembali menyita beberapa dokumen terkait untuk membuat terang perkara.
“Sebanyak 40 orang saksi, baik dari pihak perusahaan dan kementerian maupun pihak terkait lainnya,” ungkapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
CENTRAL CIPTA MURDAYA
PT. CCM Group merupakan perusahaan induk (holding company) swasta keluarga mereka yang mengendalikan puluhan anak usaha di berbagai sektor.
Di tingkat manajemen kepengurusan operasional, putra mereka, Karuna Murdaya (KM), bertindak sebagai Direktur PT. CCM sekaligus Direktur Utama perusahaan afiliasinya, PT Sebuku Inti Plantation (SIP). Nama Murdaya bukan hal baru di Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung.
Sebab ada perusahaan milik Murdaya, yakni PT. Berca Karunia Indonesia diperiksa dalam perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN Tahun 2016 yang menelan biaya Rp 2, 254 triliun.
Sprindik perkara Penggadaan Tower Transmisi tahun 2016 disidik sejak 14 Juli sesuai Sprindik No: Print-39/F.2 /Fd.2/07/2022.
Skandal PLN ini sangat menarik atensi sehingga Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang langsung menyampaikan rilis Skandal PLN pada Senin (25/7/2022) di Lobi Gedung Menara Kartika Adhyaksa.
Berca adalah salah satu dari 14 Pabrikan yang nyata dan teranf melakukan perbuatan melawan hukum, tapi tanpa penjelasan perkara ini bilang tanpa kelanjutan.
Pabrikan Tower lain yang terlibat dalam mega proyek tersebut adalah PT. Bukaka Teknik Utama, PT. Armindo Catur Pratama, PT. Karya Logam.
Lalu, PT. Citramas Teknikmandiri, PT. Dutacipta Pakar Perkasa dan PT. Danusari Mitra Sejati.
Serta, PT. Twink Indonesia, PT. Kurnia Adijaya Mandiri, PT. Kokoh Semesta, PT. Bangun Sarana Baja, PT. Gunung Steel Construction dan PT. Duta Hita Jaya.




