Penyesuaian batas ARB tersebut menjadi salah satu kebijakan yang berlaku ketika volatilitas pasar meningkat. Investor tetap perlu mencermati risiko pergerakan harga saham dan likuiditas di tengah kondisi pasar yang bergejolak.
BEI Minta Klarifikasi MSCI soal Perubahan Klasifikasi Pasar
Di sisi lain, BEI dijadwalkan menggelar pertemuan dengan MSCI pada Senin sore pukul 15.30 WIB untuk meminta klarifikasi mengenai rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, otoritas pasar modal akan meminta penjelasan mengenai latar belakang pengumuman MSCI tersebut.
“Kalau dengan MSCI karena kami di Bursa, OJK, maupun sebagian besar partisipan MSCI tidak menyangka bahwa akan ada pengumuman seperti itu, tentu kami akan menanyakan klarifikasi terkait dengan latar belakangnya,” katanya di BEI, Senin (19/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi salah satu agenda penting yang dicermati pelaku pasar di tengah tekanan IHSG. Klarifikasi dari MSCI diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai latar belakang rencana perubahan klasifikasi tersebut.



