Denny Indrayana: The Moment of Truth Gugatan Diskualifikasi Gibran Digelar Malam Ini

3 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut persidangan lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka akan menjadi momentum untuk menguji dalil para pemohon secara terbuka.

Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dijadwalkan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (23/9/2026) pukul 19.00 WIB. Agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta keterangan pihak terkait.

Menjelang persidangan tersebut, Denny menyebut momentum itu sebagai saat untuk melihat bagaimana pihak-pihak yang berperkara memberikan jawaban dan bukti di hadapan majelis hakim.

“Kebenaran sebentar lagi akan segera terungkap, The Moment Of Truth akan segera hadir malam ini jam 19.00 WIB, kembali akan dilanjutkan sidang terkait permohonan diskualifikasi saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden yang kami ajukan,” kata Denny, Rabu (23/9/2026).

Menurut Denny, proses hukum di MK menjadi jalur yang ditempuh para pemohon untuk menguji persoalan yang mereka anggap berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

“Inilah cara yang kami tawarkan, cara berkonstitusi, cara bernegara yang lebih terhormat, lebih bermartabat, lebih sesuai peradaban hukum. Bukan dengan cara-cara somasi, saling mengancam, atau bahkan kriminalisasi,” ujarnya.

Denny mengaku telah menerima sejumlah somasi dan menyebut dirinya mulai dilaporkan ke kepolisian terkait langkah hukum tersebut.

“Saya sudah menerima beberapa somasi, sudah mulai dilaporkan polisi, karena ikhtiar yang sebenarnya memberi kesempatan kepada saudara Gibran untuk memperjelas apakah dia memang memenuhi syarat pendidikan paling rendah SMA atau sederajat untuk menjadi calon wakil presiden,” kata Denny.

KPU, Bawaslu dan Pihak Terkait Akan Berikan Jawaban

Dalam sidang malam ini, Denny mengatakan para pemohon akan mendengarkan jawaban KPU, keterangan Bawaslu, serta keterangan dari pihak terkait, termasuk Relawan Gibran.

“Malam ini di Mahkamah Konstitusi kita akan mendengarkan jawaban dari termohon Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu sebagai pemberi keterangan, dan Relawan Gibran sebagai pihak terkait,” ujarnya.

Denny mengatakan para pemohon akan melihat secara terbuka jawaban serta alat bukti yang disampaikan dalam persidangan.

“Kita akan lihat secara terbuka bagaimana jawabannya, apa-apa saja alat buktinya. Inilah cara kita menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” katanya.

Perkara tersebut diajukan Denny bersama 11 pemohon lainnya dan telah diregistrasi MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan keabsahan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Denny Soroti PKPU Nomor 19 Tahun 2023

Denny menegaskan persoalan yang diajukan ke MK, menurutnya, bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya ijazah SMA Gibran. Ia mempertanyakan proses dan aturan yang digunakan untuk membuktikan pemenuhan syarat pendidikan tersebut.

“Yang menjadi persoalan sekali lagi, bukan semata-mata apakah Gibran punya ijazah SMA atau tidak, bukan itu, persoalannya lebih dalam, yaitu ada cara-cara yang terindikasi TST, terstruktur, sistematis, terencana, mencoba menutupi tentang keabsahan syarat pendidikan Gibran,” ujar Denny.

Salah satu hal yang disoroti Denny adalah Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Menurut dia, ketentuan tersebut memberikan pengecualian terkait bukti tamat SMA bagi calon yang bersekolah di luar negeri dan telah memiliki ijazah perguruan tinggi.

3 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU