Ray Rangkuti Minta PKB Inisiasi Hak Angket soal Ijazah Gibran, Dorong Pembuktian Lewat DPR

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat politik Ray Rangkuti bersama Aliansi Masyarakat Sipil mendorong Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginisiasi penggunaan hak angket DPR RI untuk menindaklanjuti polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ray menilai, DPR dapat memfasilitasi pembuktian dokumen tersebut agar persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu memperoleh kejelasan.

Ray mengatakan, pihaknya telah menyerahkan aspirasi kepada Fraksi PKB agar usulan hak angket dapat dibahas lebih lanjut. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjawab perbedaan pernyataan mengenai keberadaan ijazah Gibran yang berkembang di ruang publik.

“Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi ya apa namanya langkah untuk mengajukan hak angket,” kata Ray saat menyampaikan aspirasi terkait hak angket di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10).

Ray kemudian menyinggung pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurut penafsirannya berkaitan dengan persoalan ijazah Gibran. Ia menilai, terdapat perbedaan antara penafsirannya atas pertimbangan tersebut dan pernyataan pihak yang menyebut ijazah Gibran ada, tetapi belum ditemukan.

“Kita harus pertegas lagi itu karena orang sekarang seolah-olah mengambangkan bahwa MK itu seolah-olah mengatakan tidak menemukan, bukan, tidak memiliki ijazah. Itu dijelaskan oleh MK di dalam seingat saya poin-poin 3, poin 3.7,” ujarnya.

Menurut Ray, perbedaan pernyataan tersebut menjadi alasan pihaknya meminta DPR memfasilitasi penjelasan mengenai dokumen yang dipersoalkan. Ia berpendapat, mekanisme hak angket dapat menjadi sarana untuk meminta keterangan lebih lanjut melalui lembaga legislatif.

“Oleh karena itulah karena kita berbaik hati kepada keluarga Gibran ini, oke, kita beri kesempatan melalui DPR untuk memfasilitasi mereka memperlihatkan ijazah itu,” tuturnya.

Ray menegaskan, usulan tersebut disampaikan agar persoalan ijazah Gibran tidak terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Ia berharap DPR dapat mengambil inisiatif untuk membahas usulan hak angket tersebut.

“Kalau betul Saudara Gibran itu memiliki ijazah, diperlihatkan nanti di angket, nah, itu artinya kita menyelesaikan bangsa sudah tiga tahun kita kesedot hanya untuk persoalan keluarga ini. Untuk mengetahui keabsahan mereka,” kata Ray.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU