JAKARTA – Aktivis demokrasi Cecep Handoko alias Ceko mengingatkan adanya potensi blunder jika muncul tindakan provokasi dan intimidasi terhadap aktivis dari daerah yang telah berada di Jakarta untuk mempersiapkan aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Menurut Ceko, tindakan yang dinilai sebagai upaya menekan atau melemahkan gerakan massa justru berpotensi menghasilkan efek sebaliknya. Alih-alih meredam aksi, tindakan tersebut dinilai dapat memicu solidaritas lebih luas dari aktivis dan masyarakat di berbagai daerah.
“Aksi provokasi dan intimidasi terhadap para aktivis dari daerah yang sudah di Jakarta untuk persiapan demo 27 Agustus 2026 merupakan blunder besar,” kata Ceko dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Ceko menilai perlakuan terhadap aktivis yang datang dari luar daerah dapat menjadi perhatian serius bagi jaringan mereka di daerah asal.
Ia mengatakan, para aktivis daerah tidak akan tinggal diam apabila rekannya yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi justru mendapatkan perlakuan yang dianggap intimidatif.
“Perbuatan tercela tersebut akan memantik solidaritas dari rekan-rekan aktivis yang berada di daerah. Orang-orang daerah tidak akan menerima rekannya diperlakukan seperti penjahat di ibu kota,” tegasnya.
Ingatkan Hak Menyampaikan Pendapat
Ceko menegaskan bahwa kedatangan para aktivis ke Jakarta berkaitan dengan rencana penyampaian aspirasi melalui demonstrasi. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Apalagi, kedatangan para aktivis dari daerah untuk tujuan menyampaikan aspirasi yang dijamin undang-undang berupa demonstrasi yang akan digelar pada 27 Agustus 2026 mendatang,” ujarnya.
Karena itu, Ceko meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menggunakan cara-cara yang justru dapat memperkeruh situasi menjelang aksi.
Ia menilai pendekatan berupa intimidasi maupun provokasi merupakan metode lama yang tidak lagi efektif di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial.
Peristiwa Kecil Mudah Viral
Ceko juga mengingatkan bahwa perkembangan media sosial membuat setiap peristiwa di lapangan dapat dengan cepat diketahui publik.
Menurut dia, tindakan sekecil apa pun yang terjadi terhadap aktivis dapat direkam, disebarkan, dan kemudian menjadi konsumsi publik secara luas.
“Era media sosial ini sekecil apa pun peristiwa mudah tersebar secara cepat dan masif,” katanya.
Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang memiliki kewenangan maupun kelompok yang terlibat dalam pengamanan aksi untuk menghindari tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi terhadap peserta aksi.



