JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan aksi terorisme masih menjadi ancaman serius. Sebab ancaman terorisme ini masih terus ada di berbagai kawasan dunia.
Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto menerangkan, bahwa hal tersebut terlihat dari Indeks Terorisme Global atau Global Terrorism Index (GTI) 2025.
Dalam catatan GTI 2025, jumlah negara yang mengalami setidaknya satu insiden teroris pada tahun 2024 meningkat menjadi 66 negara. Padahal sebelumnya di tahun 2018, tercatat hanya ada 58 negara.
GTI ini merupakan laporan yang mengukur dampak terorisme di 163 negara, termasuk tren dan pola terorisme global yang disusun oleh Institute for Economics and Peace.
“Temuan GTI menggarisbawahi pentingnya kehadiran dan peran negara yang secara proaktif dapat mengurangi risiko ataupun dampak dari terorisme,” katanya dalam acara Diskusi Global Terrorism Index 2025, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (10/4).
Selain itu, temuan GTI juga menuntut negara untuk meningkatkan pencegahan dan ketahanan nasional, serta mendorong kerja sama internasional dalam menanggulangi ancaman terorisme.
Lebih jauh, Andhika juga menilai GTI 2025 menunjukkan bahwa pada tahun 2024 lebih banyak negara yang memburuk daripada membaik untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun.
Setidaknya sebanyak 45 negara melaporkan dampak yang lebih tinggi dari terorisme. Sedangkan hanya 34 negara yang menunjukkan perbaikan atas ancaman terorisme yang ada.
Dalam laporan yang sama, menunjukkan pula organisasi terlarang ISIS dan afiliasinya tetap menjadi organisasi teroris paling mematikan pada tahun 2024, yang bertanggung jawab atas 1.805 kematian yang terjadi di 22 negara.
Andhika menjelaskan, indikator yang digunakan oleh GTI, antara lain jumlah kejadian terorisme, jumlah kematian, korban luka, dan penyanderaan. Indeks itu, kata dia, menjadi rujukan dan alat strategis untuk melihat posisi suatu negara terkait dampak yang ditimbulkan dari kejadian terorisme.
Dia pun menegaskan, bahwa GTI bukan sekadar alat pemeringkatan bagi pemerintah Indonesia, tetapi juga menjadi referensi dalam pengambilan keputusan terkait strategi penanggulangan terorisme, baik di lingkup nasional, regional, maupun global.
Untuk itu, GTI telah dirujuk oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan dicantumkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024 dan RPJMN 2025–2029, sebagai indikator efektivitas penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Temuan GTI telah mencatat secara positif kemajuan yang dicapai oleh Indonesia hingga saat ini,” pungkasnya.



