Said Iqbal Soroti Hak Pekerja dan Pensiunan BUMN, Minta Penyelesaian Tak Berlarut-larut

Penasihat khusus Presiden bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh Said Iqbal menampung sejumlah persoalan hak pekerja dan pensiunan badan usaha milik negara (BUMN) yang hingga kini belum terselesaikan.

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyoroti sejumlah persoalan hak pekerja dan pensiunan badan usaha milik negara (BUMN) yang hingga kini belum terselesaikan. Persoalan tersebut mencakup hak mogok pekerja Freeport, status awak kapal Pertamina, manfaat pensiun Krakatau Steel, hingga hak pekerja di sejumlah perusahaan lainnya.

Persoalan itu disampaikan dalam audiensi bersama sejumlah serikat pekerja dan perwakilan pensiunan BUMN di Kantor Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Senin (20/10).

Dalam keterangannya, Said Iqbal menyebut berbagai laporan yang diterima berkaitan dengan pemenuhan pesangon, pembayaran upah, manfaat pensiun, status hubungan kerja, kebebasan berserikat, hingga pelaksanaan putusan hukum yang belum dijalankan.

Ia menegaskan, persoalan ketenagakerjaan yang menyangkut hak pekerja dan keluarganya tidak boleh terus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.

“Di balik setiap laporan terdapat pekerja dan keluarga yang menunggu kepastian. Ada pesangon, upah, manfaat pensiun, status hubungan kerja, kebebasan berserikat, serta putusan hukum yang belum dijalankan. Persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut atau berhenti dalam tumpukan dokumen,” kata Said Iqbal dalam siaran persnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (24/10/2026).

Sejumlah perusahaan yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut antara lain Freeport, Pertamina, Krakatau Steel, Amarta Karya, Indofarma, Duta Palma, KAI, BRI, Sucofindo, Garuda Indonesia, PLN, dan Kimia Farma.

Said Iqbal Minta Dokumen dan Data Hak Pekerja Dilengkapi

Untuk memastikan setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara tepat, Said Iqbal meminta serikat pekerja dan perwakilan pensiunan melengkapi laporan dengan data yang dapat diverifikasi.

Dokumen yang diminta meliputi identitas dan jumlah pekerja yang terdampak, nilai hak yang dituntut, putusan pengadilan, anjuran mediator, nota pemeriksaan, serta dokumen pendukung lainnya.

Menurutnya, kelengkapan data menjadi dasar penting untuk menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum. Dengan dokumen yang akurat, tindak lanjut diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan memiliki landasan yang kuat.

Koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN hingga Danantara

Said Iqbal mengatakan pokok-pokok persoalan yang disampaikan dalam audiensi akan dikoordinasikan dengan Badan Pengaturan BUMN, Danantara, Kementerian Ketenagakerjaan, serta pihak terkait lainnya.

Ia juga menyoroti perlunya percepatan penyelesaian persoalan pembayaran yang membutuhkan dasar hukum khusus, termasuk yang memerlukan Keputusan Presiden.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU