HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga etika saat menyampaikan pendapat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan menghormati hak orang lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung di tengah perkembangan situasi terkini, termasuk aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah lokasi pada Selasa (20/10/2026).
Dudung menegaskan, kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah, menurutnya, membutuhkan suara masyarakat sebagai masukan untuk mendorong kemajuan bangsa.
“Demokrasi membutuhkan suara rakyat. Kritik yang jujur dan gagasan yang segar adalah energi bagi kemajuan bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus kita jaga bersama,” kata Dudung dalam keterangannya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak berarti seseorang dapat mengabaikan tanggung jawab atas ucapan maupun tindakannya.
Masyarakat tetap bisa menyampaikan kritik secara tegas tanpa harus menghina, merendahkan, atau menyerang pihak lain secara personal.
“Kita boleh berbeda, tetapi tidak harus bermusuhan. Kita boleh mengkritik dengan keras, tetapi tidak perlu menghina. Kita boleh tidak setuju, tetapi tetap harus menghormati inilah karakter Indonesia. Santun bukan berarti lemah, tegas bukan berarti kasar, berani bukan berarti kehilangan adat,” jelasnya.
Media Sosial Juga Punya Konsekuensi
Dudung turut menyoroti perilaku masyarakat saat berkomunikasi di media sosial. Ia mengingatkan bahwa ruang digital merupakan bagian dari ruang publik sehingga setiap unggahan maupun komentar perlu dipertimbangkan dampaknya.
“Media sosial justru merupakan ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap kata yang kita tulis menjadi tanggung jawab dan memiliki konsekuensi. Kebebasan kita tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum, agar hak kita tidak menjadi alasan untuk merampas hak orang lain,” ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurut Dudung, kebiasaan melakukan klarifikasi dan tabayun perlu diperkuat untuk mencegah penyebaran informasi keliru yang berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ingatkan Pesan Prabowo soal Persatuan
Selain etika berkomunikasi, Dudung mengajak masyarakat menjaga nilai agama dan budaya yang mengajarkan penghormatan terhadap sesama serta kehati-hatian dalam bertutur kata.
Ia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat tetap mencintai Tanah Air dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok maupun golongan.
“Indonesia adalah bangsa yang besar karena mampu hidup dalam perbedaan. Jangan biarkan perbedaan pendapat memecah persaudaraan. Jangan biarkan satu unggahan merusak kebinekaan yang kita bangun dan jaga bersama.”
Dudung kemudian mengajak masyarakat membiasakan tiga hal sebelum menyampaikan pendapat, yakni berpikir sebelum berbicara, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, serta menjaga etika dan kehormatan dalam berkomunikasi.




