Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, KNKT Ungkap Pesan Penting yang Tak Sampai Sebelum Tabrakan

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Masinis Argo Bromo Anggrek ditetapkan tersangka usai tabrakan maut dengan KRL di Bekasi. KNKT mengungkap pesan penting yang tak tersampaikan.

Masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan kereta tersebut dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah mengumpulkan hasil penyelidikan dan alat bukti terkait kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Anom Danujaya mengatakan AN akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu inisial AN, laki-laki umur 37 tahun,” kata Anom dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

AN disangkakan melanggar sejumlah ketentuan, yakni Pasal 323 dan/atau Pasal 324 dan/atau Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 198 dan/atau Pasal 206 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Atas sangkaan tersebut, AN terancam hukuman maksimal antara 5 hingga 12 tahun penjara.

Namun, di tengah penetapan tersangka tersebut, laporan final Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) justru mengungkap rangkaian persoalan lain yang terjadi sebelum tabrakan.

Salah satunya menyangkut pesan penting dari masinis KRL yang ternyata tidak mendapat respons.

Dalam laporan final investigasi yang dipublikasikan pada Senin (28/9/2026), KNKT mengungkap masinis KA 5568A Commuter Line sempat dua kali menghubungi Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKP) Selatan.

Panggilan itu dilakukan ketika situasi di sekitar Stasiun Bekasi Timur sudah terganggu akibat insiden sebelumnya.

Sekitar pukul 20.48.24 WIB, KA 5181B Commuter Line lebih dulu mengalami kecelakaan dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di JPL 86.

Pada saat itu, KA 5568A berada di Jalur I Stasiun Bekasi Timur.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU