Ungkap Mafia Tanah Sumarecon Bogor, Ahli Waris Minta KPK Periksa Soetjipto Nagaria

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ahli waris pemilik lahan di kawasan Bogor mengungkap dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum di lingkungan pertanahan dan PT Summarecon Agung Tbk. KPK diminta mendalami dugaan mafia tanah dan memeriksa petinggi hingga pemilik Summarecon.

Demikian ditegaskan kuasa hukum ahli waris, Aloisius Abi saat melaporkan dugaan rasuah terkait pengurusan buka blokir Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lahan di kawasan Sumarecon Bogor, ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pelaporan itu disampaikan Aloisius bersama kuasa hukum ahli waris lain, Martinus Siki dan Slamet Jaenuri.

“Jadi (publik) biar tahu bahwa inilah persekongkolan jahat. Di satu pihak Summarecon butuh tanah, dia tidak beli tanah dari rakyat, tapi dia membayar ke BPN. BPN merekayasa seluruh dokumen itu secara tidak sah. Jadi di sinilah letak mafia tanahnya,” ungkap Aloisius usai pelaporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Senin 28 September 2026.

Aloisius kemudian membeberkan kronologi sengketa tanah yang menjadi dasar persoalan tersebut. “Awal dari persoalan ini adalah sengketa tanah 65 hektar di Gunung Geulis, Bogor. Pemilik sudah mempunyai SHM sejak tahun 72, belum pernah dialihkan, dan masih tercatat di Warkah Tanah Kabupaten Bogor,” ujar Aloisius.

Diungkapkan Aloisius, persoalan tersebut berkaitan dengan penerbitan 12 SHGB yang disebutnya berada di atas tanah yang telah memiliki SHM. “Otomatis ini ada penerbitan SHGB ini, ini adalah dia tempelkan tumpang tindih di atas tanah SHM milik orang lain. Karena itu tidak sah,” ucap dia.

Aloisius mengaitkan penerbitan SHGB tersebut dengan Amin Arsad yang disebutnya sebagai ayah dari Rizal Pahlevi, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara OTT KPK.

“Karena itu pelakunya adalah bapaknya Rizal yang saat ini kena OTT. Bapaknya bernama Amin Arsad, dia yang menerbitkan 12 SHGB dan sekarang si Pak Rizal kerja di Summarecon,” kata Aloisius.

Sementara itu Martinus Siki meminta KPK mendalami dugaan aliran uang dari perusahaan tersebut kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan blokir SHGB. Menurut Martinus, dugaan aliran uang dari Summarecon tidak hanya terkait pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dugaan tersebut juga masuk dalam pelaporan kepada KPK.

“Jadi terkait dengan ya OTT yang dilakukan oleh KPK kemarin itu, kebetulan juga ada dari beberapa nama ya termasuk si Erwin dan juga Pak Sontang Manurung sering juga berhubungan sama kami,” ucap Martinus.

Martinus menyebut dugaan aliran dana dari sejumlah divisi di Summarecon kepada pihak lain. Martinus mengaku memiliki informasi mengenai dugaan aliran uang yang disebut berasal dari divisi hukum perusahaan tersebut.

“Tapi yang kami mau katakan bahwa aliran uang suap ini ternyata juga dijalankan oleh beberapa divisi dari pihak Summarecon,” ungkap Martinus.

Menurut Martinus, dugaan aliran uang tersebut lebih besar dari uang yang telah diamankan KPK dalam OTT dugaan suap kepada Kepala Kantah Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.

“Bagi kami itu ada lebih dari situ juga ada. Karena apa? Pemilik Summarecon sendiri, pernah juga menawarkan nilai uang itu kepada kami untuk berdamai,” kata Martinus.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU