HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah membongkar dugaan penyelundupan beras dan garam impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Total ada 30 kontainer yang ditemukan menggunakan dugaan modus misdeklarasi atau pemberitahuan barang yang tidak sesuai.
Puluhan kontainer tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, serta kawasan berikat di Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pelaku diduga mengelabui petugas melalui kemasan dan penyusunan barang di dalam kontainer. Barang yang ditemukan berupa beras dan garam impor.
Dari 30 kontainer itu, 15 kontainer di Tanjung Perak diketahui membawa 202.450 kilogram beras dan 211.000 kilogram garam dengan nilai sekitar Rp7,8 miliar.
Sementara 15 kontainer lainnya di kawasan Bogor berisi 194.000 kilogram beras dan 225.400 kilogram garam dengan nilai sekitar Rp8 miliar.
Jika digabungkan, temuan tersebut mencapai lebih dari 396 ton beras dan 436 ton garam dengan nilai sekitar Rp15,8 miliar.
Ganggu Swasembada Pangan
Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menilai masuknya beras ilegal menjadi persoalan serius. Terlebih, pemerintah dan petani sedang berupaya meningkatkan produksi pangan dalam negeri.
“Kalau beras-beras seperti ini masuk secara ilegal, tentu sangat menodai swasembada pangan kita. Kita bekerja di sisi kebijakan, para petani kita bekerja menanam padi dengan produktivitas yang tinggi. Lalu kemudian masuk beras-beras ilegal seperti ini, ini sangat menodai upaya kita,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut Suahasil, produksi pangan dalam negeri perlu terus didukung dan diapresiasi. Pemerintah juga menilai produk pangan yang masuk secara ilegal melalui jalur impor harus mendapat perhatian serius.
“Kita bangga dengan produksi dalam negeri dari sektor pangan kita,” katanya.
Suahasil juga menyoroti besarnya pasar Indonesia yang membuat produk dari luar negeri memiliki daya tarik untuk masuk ke Tanah Air.
Karena itu, pemerintah menekankan perlunya perlindungan terhadap pasar domestik.
“Karena itu, kita harus melindungi pasar kita. Pasar kita yang besar, daya beli yang terus meningkat, kemampuan masyarakat, dan seterusnya, harus kita lindungi,” tegas Suahasil.
Petani Bisa Dirugikan
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengatakan masuknya beras ilegal bukan hanya berkaitan dengan aturan perdagangan.



