HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memerintahkan Bos Bea Cukai Djaka Budi Utama untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan pemerintah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara secara tegas meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggempur peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Perintah itu disampaikan Suahasil kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.
Ia menegaskan, penindakan terhadap aktivitas ilegal harus terus diperkuat dan jangan sampai mengendur.
“Soal rokok ilegal, saya yakin Pak Djaka ada ya. Pak Djaka gempur terus, sepakat, ya kan?” kata Suahasil saat memberikan keterangan pers di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemberantasan rokok ilegal masih menjadi perhatian serius Kementerian Keuangan.
Bea Cukai pun diminta melanjutkan penindakan yang selama beberapa waktu terakhir disebut semakin gencar.
Menurut Suahasil, Djaka bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memperkuat penindakan terhadap berbagai kegiatan ilegal.
“Pak Djaka telah bekerja dengan teman-teman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat, dan akan kita lanjutkan terus,” ujarnya.
Suahasil menegaskan, operasi pemberantasan tidak hanya menyasar rokok ilegal.
Pemerintah juga akan menindak berbagai jenis barang ilegal lain yang masuk atau beredar di Indonesia.
Ia menyebut narkoba hingga minuman beralkohol sebagai bagian dari barang ilegal yang harus mendapat perhatian aparat Bea Cukai.



