Menurutnya, kondisi tersebut juga berpotensi memberikan dampak terhadap petani dalam negeri.
“Kalau ada impor seperti ini, penyakitnya harus kita waspadai. Kemudian, ini juga merugikan petani,” kata Amran.
Amran menegaskan Indonesia dari sisi produksi telah mencapai swasembada beras. Namun, ia menyayangkan masih adanya beras yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal.
102 Tersangka Diproses Hukum
Penindakan terhadap 30 kontainer tersebut bukan satu-satunya langkah pemerintah.
Sebanyak 102 tersangka dalam kasus tindak pidana pangan juga masih diproses hukum. Ratusan tersangka tersebut telah diserahkan kepada Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kemarin kami sudah kirim kepada Pak Kapolri, ini tersangkanya. Mudah-mudahan ini kalau bisa dihukum seberat-beratnya,” pungkas Amran.



