Tok! DPR Sahkan UU Reforma Agraria

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – DPR resmi sahkan UU Reforma Agraria. Aturan baru ini mengatur kepemilikan dan redistribusi tanah, termasuk perlindungan hak petani serta masyarakat adat.

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Setelah meminta persetujuan anggota dewan, peserta sidang menyatakan setuju.

Palu kemudian diketukkan sebagai tanda RUU Pengaturan Reforma Agraria resmi menjadi UU.

Pengesahan ini menjadi babak baru dalam penataan persoalan agraria di Indonesia.

Regulasi tersebut tidak hanya mengatur redistribusi tanah, tetapi juga mencakup penyelesaian konflik, perlindungan hak masyarakat, penataan penguasaan lahan, hingga pemberdayaan ekonomi penerima manfaat.

Sebelumnya, pembahasan RUU tersebut melibatkan 596 daftar inventarisasi masalah (DIM).

Pembahasan dilakukan antara DPR dan pemerintah sebelum akhirnya disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna.

Salah satu substansi penting UU Reforma Agraria adalah penyelenggaraan reforma agraria melalui kewenangan negara untuk menjamin pemenuhan, pemulihan, serta pengakuan hak masyarakat atas tanah dan sumber agraria lainnya.

Pemanfaatan tanah juga diarahkan dengan memprioritaskan subjek reforma agraria.

Regulasi ini mengatur perencanaan reforma agraria melalui peta jalan yang memuat arah kebijakan, target, tahapan, prioritas, strategi pelaksanaan, hingga indikator kinerja.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU