Komisi II DPR Ungkap Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah Lagi seperti Pemilu 2009 dan 2014

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA Komisi II DPR RI mengungkap wacana untuk kembali memisahkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), seperti pola Pemilu 2009 dan 2014. Dalam skema yang mengemuka, pileg akan digelar lebih dahulu, kemudian disusul pilpres pada tahun yang sama. Namun, opsi tersebut belum menjadi kesepakatan resmi untuk Pemilu 2029.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengatakan pemisahan kedua pemilihan itu menjadi salah satu wacana yang menguat dalam pembahasan desain pemilu mendatang. Ia menegaskan, gagasan tersebut masih terbuka untuk dibahas dan belum diputuskan oleh DPR.

“Wacana yang menguat sekarang, yang menguat ya, tapi ini belum disepakati, wacana yang menguat itu memisahkan kembali pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden,” kata Irawan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Irawan menjelaskan, pola yang menjadi rujukan adalah penyelenggaraan Pemilu 2009 dan 2014, ketika pemilihan anggota legislatif berlangsung lebih dahulu sebelum pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan skema tersebut, kedua pemilihan tetap berlangsung dalam tahun yang sama, tetapi tidak dilaksanakan secara serentak.

“Seperti 2009 dan 2014. Jadi pileg dulu akan dilaksanakan baru pilpres. Jadi di tahun yang sama,” ujarnya.

Wacana pemisahan jadwal pileg dan pilpres menjadi bagian dari pembahasan RUU Pemilu, yang juga memuat evaluasi atas pelaksanaan pemilu sebelumnya. Meski menjadi salah satu opsi yang menguat, Irawan menekankan bahwa desain penyelenggaraan pemilu berikutnya masih dapat berubah selama pembahasan rancangan undang-undang berlangsung.

Ia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu belum selesai sehingga berbagai substansi di dalamnya masih dapat dikaji dan disesuaikan sebelum mendapat persetujuan bersama. Karena itu, wacana pemisahan pileg dan pilpres belum bisa disebut sebagai keputusan final untuk Pemilu 2029.

“Rancangan undang-undang itu sebelum ada persetujuan bersama, substansinya masih sangat dinamis,” tutur Irawan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Nur Aisah Zamil
Redaktur
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Redaktur
Redaktur
Redaktur
Administrator
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU