HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan suap penerbitan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor mengantar KPK menciduk 17 orang dan menyita sekitar 20 koper berisi uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin geger.
Operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026) malam mengungkap dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) proyek PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar yang dikemas menggunakan kardus, boks, hingga sekitar 20 koper.
Kasus ini menyeret sejumlah nama dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, hingga politisi.
Penindakan tersebut menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
Setelah diamankan, 17 orang yang terjaring kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang.
Dari unsur ATR/BPN, terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi juga turut diamankan.
Nama-nama tersebut membuat OTT ini makin menyita perhatian.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...