JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam percaturan global karena menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar sekaligus memiliki masyarakat yang sangat beragam.
Menurutnya, pengalaman Indonesia dalam mengelola perbedaan suku, agama, bahasa dan budaya dapat menjadi model dalam membangun kehidupan bersama di tengah masyarakat yang majemuk.
Gagasan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam sambutannya pada The 39th Edition of the Annual International Conference on Biography and Support of the Prophet SAW yang berlangsung di Nouakchott, Mauritania.
Dalam forum internasional tersebut, Nasaruddin mengaitkan pengalaman Indonesia dengan keteladanan Rasulullah SAW dalam membangun masyarakat Madinah. Ia menyebut Piagam Madinah sebagai salah satu tonggak penting dalam sejarah pengelolaan masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.
“Piagam Madinah adalah bukti otentik pertama dalam sejarah peradaban manusia modern bagaimana keberagaman suku, ras, dan agama dapat dikelola dalam satu payung kewargaan bersama, di mana hak-hak minoritas dilindungi, kebebasan beragama dihormati, dan komitmen kolektif untuk membela tanah air ditegakkan bersama-sama,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Nasaruddin mengatakan kondisi Indonesia yang terdiri dari masyarakat dengan latar belakang berbeda tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap persatuan.
Dengan lebih dari 1.700 pulau, Indonesia memiliki keragaman etnis, bahasa dan agama yang menurutnya justru dapat menjadi kekuatan untuk membangun persatuan nasional.
“Keberagaman bukanlah sebuah ancaman disintegrasi, melainkan sebuah anugerah yang berhasil dipersatukan dalam ‘Bhinneka Tunggal Ika,’ berbeda-beda namun tetap satu,” katanya.
Ia menilai tantangan menjaga kehidupan multikultural semakin penting di tengah modernisasi dan berbagai persoalan global. Karena itu, diperlukan titik temu antara nilai-nilai kenabian dengan konsensus yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jawabannya terletak pada keselarasan nilai-nilai dasar kenabian dengan konsensus bernegara kami, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Nasaruddin menjelaskan setidaknya terdapat tiga titik temu antara nilai-nilai kenabian dengan konsensus bernegara Indonesia.
Pertama, tauhid sosial dan kemanusiaan. Ia mengaitkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dengan prinsip toleransi dalam Al-Qur’an, termasuk konsep la ikraha fiddin atau tidak ada paksaan dalam agama.
Kedua, musyawarah dan mufakat sebagai tradisi dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan berbangsa.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...